Berita Banjarbaru

Puluhan Botol Alkohol 95 Persen Diamankan Petugas, Saat Giat Cipta Kondisi di Banjarbaru

Belasan botol Alkohol dengan kadar 95 persen diamankan saat patroli oleh Satpol PP Banjarbaru di Jalan A Yani km33

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Irfani Rahman
Foto Ist Satpol PP Banjarbaru untuk Bpost
Belasan botol alkohol 95 persen saat diamankan personel Satpol PP Banjarbaru dalam giat cipta kondisi pencegahan gangguan ketertiban umum 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU -  Belasan botol berisi Alkohol 95 persen diamankan personel Satpol PP Banjarbaru, saat melakukan patroli rutin.

Alkohol dalam kemasan botol plastik itu diamankan petugas pada satu tempat di Jalan Yani Km 33,5 Banjarbaru.

Selanjutnya belasan botol Alkohol murni tersebut, langsung dibawa ke Mako Satpol PP Banjarbaru, Selasa (26/3/2024) dini hari.

"Pemilik atau penjual alkohol selanjutnya kami lakukan pemanggilan, untuk dimintai keterangan," kata Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat.

Selain melakukan penyisiran terhadap peredaran minuman beralkohol, Satpol PP Banjarbaru juga kembali memantau aktivitas di eks Lokalisasi Pembatuan.

Sebab beberapa hari, petugas menemukan adanya satu Pekerja Seks Komersial (PSK) yang sedang menunggu pelanggan di lokasi tersebut.

Namun dalam kegiatan kali ini, petugas tidak lagi menemukan adanya indikasi pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

"Perda yang kami maksud nomor 6 tahun 2002, tentang Pemberantasan Pelacuran di Kota Banjarbaru," jelasnya.

Baca juga: Berduaan di Kamar Hotel Saat Ramadan, 13 Pasangan Bukan Muhrim di Banjarmasin Diamankan Petugas

Baca juga: 1,5 Kilogram Ekstasi Serbuk Dari Cina Gagal Beredar, Pasangan Suami Istri Diringkus Petugas

Dijelaskan Yanto bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka terwujudnya kondisi masyarakat yang kondusif.

Sehingha dapat memelihara kenyamanan, ketentraman dan ketertiban di wilayah Kota Banjarbaru. 

"Tentunya dengan sasaran yang tepat, dan harus terkoordinasi dengan adanya kedisiplinan dari masyarakat itu sendiri," ujarnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved