Nasional

Terbongkarnya Kasus Pencurian Timah yang Seret Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Sudah Dinanti Lama

Kementrian BUMN sudah menantikan kasus timah yang seret "crazy rich PIK" Helena Lim & Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi itu terbongkar

Editor: Rahmadhani
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah pada Rabu (27/3/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kementerian BUMN buka suara terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Kementrian BUMN menyebut sudah menantikan kasus pencurian timah, yang menyeret "crazy rich PIK" Helena Lim dan pengusaha Harvey Moeis (HM), yang merupakan suami dari artis Sandra Dewi tersebut, terbongkar.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Kementerian BUMN telah mengetahui kasus ini dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusutnya.

"Kami berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung yang memang beberapa bulan terakhir ini melakukan penyelidikan terhadap pencurian ataupun pengambilan timah yang berada di IUP PT Timah," ujarnya kepada media, Kamis (28/3/2024).

Ia menuturkan, kasus ini sudah berlangsung lama dan belum pernah terbongkar.

Namun, pihak Kejagung kini telah mengetahui sistematis operasi yang membuat terjadinya pencurian timah di wilayah PT Timah.

Baca juga: Penampakan Jet Pribadi Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Harga dan Spesifikasinya Ternyata Gila-gilaan

Baca juga: Takut Harta Diambil Tuhan, Video Sandra Dewi Viral Lagi Kala Harvey Moeis Tersangka Kasus Korupsi

Terbongkarnya sistem operasi yang "nakal" itu pun membuat Kejagung mengetahui pihak-pihak terlibat dan telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk di antaranya Helena Lim dan Harvey Moeis.

"Ini memang sudah berlangsung lama, kasus yang sudah sangat lama, yang selama ini belum pernah terbongkar. Jadi memang langkah Kejagung ini kita sangat apresiasi, sehingga jangan heran kalau mereka (Kejagung) bisa membongkar secara sistematis semuanya, dan keterlibatan pihak-pihak yang mengambil timah di IUP-nya PT timah," paparnya.

Arya bilang, terbongkarnya kasus ini memang telah ditunggu semua pihak, sebab sangat merugikan karena banyak komoditas timah di wilayah kerja BUMN yang justru diambil sejumlah pihak dengan ilegal. Ia berharap ke depannya tak lagi terjadi pencurian timah.

"Dengan terbongkarnya kasus ini, ini memang ditunggu oleh semua pihak, sehingga kita harap ke depan tidak ada lagi timah yang diambil dari konsesinya PT Timah," ucap dia.

* Duduk perkara kasus korupsi PT Timah

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai perpanjangan tangan untuk mengakomodasi kegiatan penambangan timah ilegal.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, Harvey ditetapkan sebagai tersangka dalam perannya sebagai perpanjangan tangan untuk mengakomodasi kegiatan penambangan timah ilegal.

Sandra Dewi dan Harvey Moeis
Sandra Dewi dan Harvey Moeis (sajiansedap.grid.id)

Ia mengungkapkan, Harvey selaku perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT), sekitar 2018-2019, menghubungi Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) alias Riza, selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021.

Riza sendiri telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus yang sama.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved