Kabar Kaltim

Ini Cara Dishub Samarinda Urai Penumpukan Kendaraan yang Bisa Timbulkan Kemacetan Lalulintas

Ini cara Dishub Samarinda urai penumpukan kendaraan yang bisa menimbulkan kemacetan lalulintas

Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
URAI KEMACETAN SAMARINDA - Dishub Samarinda saat melakukan pemasangan 41 barier di kawasan Mal Samarinda Central Plaza. Hal ini dilakukan untuk mengatasi jukir liar dan parkir di tepi jalan yang menimbulkan kemacetan. 

Manalu menegaskan, trotoar harus ditertibkan karena adanya dampak dari kegiatan ekonomi di Mall SCP yang menimbulkan bangkitan tarikan perjalanan.

Setiap pelaku usaha yang menimbulkan bangkitan tarikan perjalanan harus menyediakan fasilitas ruang parkir dan penyediaan akses pintu masuk keluar. Hal ini sesuai dan tertuang dalam Permenhub Nomor 12 tahun 2021.

Berdasarkan pantauan TribunKaltim.co, lahan parkir yang disediakan pihak SCP di dalam gedung memang sering menjadi keresahan masyarakat lantaran terbatas dan kurang memadai.

Ditambah lagi, ruang parkir di dalam gedung SCP harus berbagi dengan pengunjung di Hotel Aston.

"Izin pengelola parkir di SCP OSS nya belum ada. Sampai saat ini belum saya approv karena belum ada melakukan permohonan Permenhub itu, salah satunya harus ada penyediaan sprinkle, begitu juga dengan tata cara marka dan informasi parkir," pungkas Manalu.

Diharapkan pemasangan barier ini dapat meminimalisir kemacetan di kawasan SCP. Manalu juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak parkir di bahu jalan dan trotoar.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Penertiban Trotoar di Samarinda, Dishub Pasang Barier pada Titik Tempat Para Juru Parkir Liar,

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved