Kriminalitas Nasional

Perempuan 42 Tahun di Kapuas Ditemukan Tewas, Disebut Ada Luka Tembak, Polisi Beber Dugaan Penyebab

Polisi masih menyelidiki kasus tewasnya waniat berusia 42 tahun di Pengkadan,Kapuas Hulu Kalimantan Barat yang ditemukan tewas di jalan

Editor: Irfani Rahman
shutterstock
ilustrasi olah TKP. seorang wanita di Pengkadan, Kapuas Hulu,Kalbart ditemukan tewas di jalan, diduga terkena peluru nyasar 

BANJARMASINPOST.CO,ID - Kasus tewasnya Erni Fatmawati (42) warga warga Dusun Sengkalu, Desa Pengkadan Hilir, Kecamatan Pengkadan,Kabupaten Kapuas Hulu,Kalimantan Barat saat ini masih jadi misteri.

Diketahui korban ditemukan tewas di di jalan, wilayah Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Selasa (9/4/2024).

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan penyebab tewasnya wanita ini.

Namun dugaan sementarakorban tewas akibat terkena peluru nyasar. Ini karena ditemukan ada beberapa luka di tubuh korban.

Sementara uang korban hingga perhiasan yang dikenakan korban masih ada

Kapolsek Pengkadan, Ipda Rindoko menyampaikan, korban ditemukan oleh warga setempat dalam keadaan sudah meninggal dunia.

Baca juga: Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Dugaan Korupsi Potongan Dana Insentif  

Baca juga: Gempa Baru Saja Guncang Bali Selasa 16 April 2024, Imbas Magnitudo 3,1 di Laut, Cek Pusat Getaran

Polisi menduga korban terkena peluru nyasar, karena ada beberapa luka ditemukan di sekitar tubuh korban.

"Hasil analisa sementara yang kami dapatkan, korban meninggal dunia karena peluru nyasar," ucap Rindoko,

Hasil pemeriksaan sementara, perhiasan dan uang yang dibawa oleh korban, masih utuh atau tidak hilang.

"Diduga korban terkena tembak peluru nasar, dan kemungkinan kecil terbunuh atau perampokan," ujar dia.

Ia menyebut, kasus tersebut masih dalam penyidikan Reskrim Polres Kapuas Hulu bersama Polsek Pengkadan.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan memastikan tidak ada harta benda korban yang hilang, atau bukan dirampok seperti yang dinarasikan.

"Harta benda tersebut berupa dua buah cincin, gelang dan sejumlah uang dan sudah diserahkan kepada suami korban," ujarnya kepada TribunPontianak, Rabu 10 April 2024.

Ia menyebut, setelah dilakukan pemeriksaan sementara oleh keluarga korban, bahwa korban mengalami luka sejenis tembakan di bagian belakang badan korban.

Jenazah korban telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Dusun Sengkalu Desa Pengkadan Hilir, Kecamatan Pengkadan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved