Berita Kalsel
Ramai ASN di Kalsel Lirik Pilkada 2024, Bukti Parpol Gagal Kaderisasi?
Ini kata pengamat politik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Riduansyah Syafari mengenai ASN banyak melirik untuk berlaga di Pilkada 2024
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalimantan Selatan ramai-ramai melirik arena Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Hal itu terlihat dari sejumlah nama yang masuk bursa. Dari pejabat fungsional, kepala dinas hingga penjabat bupati.
Mereka mendeklarasikan diri siap maju pada Pilkada 2024. Bahkan, sebagian mendapat lampu hijau untuk diusung partai besar.
Fenomena tersebut menjadi sorotan Pengamat Politik dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Riduansyah Syafari.
Memang, menurutnya, tak ada larangan ASN untuk mencalonkan diri sebagai kontestan Pilkada. Asalkan, ASN tersebut harus mundur setelah resmi ditetapkan menjadi calon, sesuai peraturan.
“Jika kita membaca persyaratan untuk menjadi kepala daerah, semua warga negara apapun statusnya berhak mencalonkan diri. Kecuali dilarang seperti yang tersangkut kasus pidana atau sedang dihukum,” katanya, Kamis (18/4/2024).
Baca juga: Empat Pj Bupati di Kalsel Masuk Bursa Pilkada 2024, Mendagri Ingatkan Harus Mundur
Baca juga: Berstatus ASN, Acil Odah Ingin Maju di Pilgub Kalsel 2024, Begini Aturannya
Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru Indofood, Untuk Lulusan SMA, D3 dan S1, Ini Posisi Dicari & Lokasi Penempatan
Riduansyah mengstakan, ASN yang masuk bursa Pilkada biasanya bukan orang sembarangan. Menurutnya, ASN tersebut telah memiliki relasi baik dengan pejabat politik. Sebagian bahkan berasal dari trah atau keluarga pejabat definitif.
“Ini soal pantas atau tidak, adil atau tidak adilnya saja lagi. Tentu sulit memastikan kepala negara maupun daerah untuk bersikap netral ketika keluarganya turut menjadi calon pejabat politik,” bebernya.
Riduansyah menekankan, hal tersebut menjadi atensi serius penyelenggara Pilkada.
“Tentu nantinya yang akan menyulitkan penyelenggara maupun pengawas dalam menciptakan Pilkada yang berkualitas, Pilkada yang jujur dan adil,” ujarnya.
Di sisi lain, dosen FISIP ULM ini menilai bahwa fenomena maraknya ASN masuk bursa Pilkada bisa dianggap sebagai kegagalan parpol melakukan kaderisasi.
Dalam sistem demokrasi melalui PIlkada langsung seperti sekarang, parpol cenderung pragmatis untuk menyelamatkan masa depan parpol dan karir politik anggotanya.
Hal itu membuat pemilihan calon kepala daerah bisa terpilih dari luar kader yang terbina secara regular.
“Tetapi pertimbangan peluang calon pejabat politik yang berpotensi besar untuk terpilih dalam Pilkada, jika terpilih tentu ada kompromi-kompromi yang telah disepakati antara calon kepala daerah nonkader regular dengan parpol pengusung terkait sumber daya yang diinginkan parpol pengusung jika calonnya nanti terpilih,” tuturnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
Aparatur Sipil Negara
ASN
Pilkada 2024
Universitas Lambung Mangkurat (ULM)
Pengamat Politik
Banjarmasinpost.co.id
| Serapan Baru 43 Persen, Potensi SILPA APBD Kalsel 2025 Capai Rp1,2 T |
|
|---|
| Datu Kelampayan Belum Masuk Pahlawan Nasional, Dinsos Kalsel Beri Penjelasan |
|
|---|
| Komite II DPD RI Dorong Bulog Segera Salurkan 4.800 Ton Sisa Stok Beras di Gudang Bulog Kalsel |
|
|---|
| Kisruh Tapal Batas HST-Kotabaru, Masyarakat Adat Mengaku Tidak Dilibatkan |
|
|---|
| HST Komplain Perbatasan Kotabaru, Gubernur Kalsel Diminta Tinjau Ulang Kesepakatan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.