Berita Banjarmasin

Tak Mau Diajak Balikan, Warga Belitung Darat Ini Aniaya Mantan Pacar, Pukuli dan Injak Dada Korban

EF warga Jalan Belitung Darat diamankan petugas dikediamannya karena melakukan penganiyaan terhadap mantan pacarnya, diduga gegara ini

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Irfani Rahman
THINKSTOCKS
Ilustrasi seseorang diamankan. Seorang pria warga Jalan Belitung Darat diamankan petugas karena melakukan penganiyaan ke mantan pacarnya 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Seorang pria berinsial EF (26) warga Jalan Belitung Darat Gang Karya Penghulu, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat tega menganiaya mantan pacarnya berinsial UK (20).

Akibatnya penganiyaan ini korban sempat menangis menahan sakit. Dada korban pun sempat diinjak oleh pelaku.

Motif penganiyaan ini sendiri diduga karena pelaku tak terima alias marah korban tak mau diajak kembali menjalin asmara.

Pelaku EF pun diringkus petugas setelah adanya laporan masuk ke Polsek Banjarmasin Barat,Sabtu (13/4/2024)

Diketahui penganiyaan terhadap korban berlangsung di satu kontrakan Jalan Belitung Darat, Gang 17 Juli, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat.

“Pria itu kami amankan pada Rabu 17 April 2024 lalu di kediamannya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Iptu Firuza Bahri, Sabtu (20/4/2024).

Penganiayaan tersebut kata Firuza diduga lantaran EF yang sakit hati dengan korban karena tak mau ketika diajak kembali menjalin hubungan asmara.

Berdasarkan pemeriksaan sementara ini lanjut dia, di hari kejadian korban sedang tak enak badan dan mengalami sesak nafas. Ia meminta tolong temannya, Supian untuk mengantarnya ke rumah sakit.

Baca juga: BREAKING NEWS - Laka Maut Tewaskan Sopir di Muara Pitap Balangan, Korban Sempat Terjepit di Mobil

Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru Adaro Energy, Ini Posisi Dibutuhkan dan Lokasi Penempatan  

Saat Supian datang, korban membatalkan niatnya untuk diantar ke rumah sakit. Namun saat itu korban hanya minta ditemani untuk membeli makan.

Sekembalinya dari luar, korban bersama Supian juga bertemu dengan EF di kontrakannya.

“Karena melihat korban dengan laki-laki lain, ia langsung marah kepada korban,” tutur Firuza.  “Baru putus sama aku, sudah (berhubungan, red) dengan pria lain,” tiru Firuza. 

Saat itu pelaku sambil menunjuk Supian dan memintanya untuk pergi.

Supian yang tidak enak dengan situasi tersebut segera pergi meninggalkan korban dan juga EF. Tak lama kemudian, korban masuk ke dalam kontrakannya dan diikuti oleh tersangka dari belakang.

“Ketika di dalam kontrakan, tersangka mengaku masih ingin berpacaran dengan korban. Akan tetapi UK menolaknya lantaran EF suka memukulinya,” ungkap Firuza.

Mendengar penolakan itu, EF naik pitam dan memukuli korban hingga membuatnya menangis dan jatuh ke lantai.

Korban yang masih terbaring di lantai ditarik oleh EF sembari menendang korban di dadanya.

“Korban ditarik dan diseret oleh EF di dalam rumah kontrakannya,” imbuhnya.

Keributan itu segera diketahui warga dan ketua RT setempat. Selain itu, juga ada teman korban Maulida ikut melerai dan kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Banjarmasin Barat.

“Saat ini tersangka berada di Polsek Banjarmasin Barat dan atas perbuatannya ia terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)


Ket Foto (Firuza untuk BPost)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved