Nasional
Ada Dua Long Weekend, Ini Kalender Bulan Mei 2024 Dilengkapi Tanggal Hijiriah – Daftar Tanggal Merah
Dipastikan akan ada dua long weekend di Bulan Mei 2024, karena cuti bersama Mei 2024 sama-sama di hari Jumat, simak daftar libur bulan mei
BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut ini adalah kalender bulan Mei 2024 yang dilengkapi dengan penanggalan hijriah, serta daftar tanggal merah libur nasional, cuti bersama dan hari besar lainnya.
Setidaknya, ada tiga hari besar yang masuk kalender hari libur nasional di Bulan Mei 2024, yakni Hari Buruh Internasional, Kenaikan Isa Al Masih, dan Hari Raya Waisak 2568 BE.
Sementara ada dua hari libur cuti bersama atau long weekend di Bulan Mei 2024 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Detail lengkap tanggal merah hari libur nasional serta cuti bersama kami sediakan di berita ini.
Kalender ini tidak hanya mencakup hari-hari libur nasional tetapi juga mencatat tanggal-tanggal krusial lainnya yang dapat memengaruhi jadwal kegiatan kita sepanjang bulan ini.
Tak cuma itu, juga kami sediakan lengkap penanggalan hijriah selama Bulan Mei 2024.
Baca juga: Terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei, Ini Rincian Rencana Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun Ini
* Berikut ini Kalender Bulan Mei 2024 Dilengkapi Penanggalan Hijriah:
Rabu, 1 Mei 2024 (22 Syawal 1445) = Libur Nasional Hari Buruh Internasional
Kamis, 2 Mei 2024 (23 Syawal 1445)
Jumat, 3 Mei 2024 (24 Syawal 1445)
Sabtu, 4 Mei 2024 (25 Syawal 1445)
Minggu, 5 Mei 2024 (26 Syawal 1445) = Libur akhir pekan
Senin, 6 Mei 2024 (27 Syawal 1445)
Selasa, 7 Mei 2024 (28 Syawal 1445)
Rabu, 8 Mei 2024 (29 Syawal 1445)
| Niat Bantu Adik Kandung Lolos Jadi Polisi, Pria Di Pamengkasan Malah Kehilangan Rp 500 Juta |
|
|---|
| Tergiur 'Kuota Kapolri', Dwi Setor Rp2,6 M tapi Dapati Anak Tetap Tak Lulus Akpol: Kini Lapor Polisi |
|
|---|
| Jadwal Pelaksanaan Program Magang Nasional 2025, Pendaftaran Ditutup 2 Hari Lagi |
|
|---|
| Tahapan Daftar Program Magang Nasional 2025, Pendaftaran hingga 14 Oktober 2025 |
|
|---|
| Ulah Polisi Brigadir IR Ambil Uang Rp 6,4 Juta dari Tabungan Pengedar Narkoba, Tarik via ATM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Liburan-sebuah-keluarga-di-sebuah-pantai-di-Lombok.jpg)