Berita Banjarmasin

Orangtua Siswa Keberatan Iuran Perpisahan Dipatok Rp 500 Ribu, Begini Tanggapan Disdik Banjarmasin

Orangtua Siswa di Banjarmasin yang enggan menyebutkan nama membeberkan jika tiap siswa dipatok untuk memberikan sumbangan untuk kelulusan

|
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
banjarmasinpost.co.id/frans rumbon
Kepala Disdik Banjarmasin, Nuryadi 

"Berdasarkan Permendikbud masyarakat yakni orangtua boleh untuk terlibat menyumbang ke sekolah tapi tidak boleh ditetapkan besarannya. Sifatnya sukarela. Mau berapa pun tidak ada batasan," katanya.


Kepsek Terancam Dimutasi


Meski sudah ditegaskan, sekolah dilarang melakukan pungutan dan sumbangan sukarela tak boleh ada batasan minimal, tapi terkadang memang masih ada beberapa sekolah yang menetapkan jumlah nominal dari sumbangan dengan berbagai alasan, di antaranya kesepakatan komite.

Lalu bagaimana jika masih ada yang melanggar?

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Nuryadi menegaskan, bagi kepala sekolah yang mendiamkan hal ini, tentu akan ada tindakan tegas. Tindakan tegas berupa teguran hingga mutasi.

Apalagi, perpisahan sebenarnya tidak wajib. Hanya tradisi. Sebab, tanpa perpisahan sebenarnya, jika sudah lulus masih bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. (wie)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved