Berita Banjarmasin
Orangtua Siswa Keberatan Iuran Perpisahan Dipatok Rp 500 Ribu, Begini Tanggapan Disdik Banjarmasin
Orangtua Siswa di Banjarmasin yang enggan menyebutkan nama membeberkan jika tiap siswa dipatok untuk memberikan sumbangan untuk kelulusan
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
"Berdasarkan Permendikbud masyarakat yakni orangtua boleh untuk terlibat menyumbang ke sekolah tapi tidak boleh ditetapkan besarannya. Sifatnya sukarela. Mau berapa pun tidak ada batasan," katanya.
Kepsek Terancam Dimutasi
Meski sudah ditegaskan, sekolah dilarang melakukan pungutan dan sumbangan sukarela tak boleh ada batasan minimal, tapi terkadang memang masih ada beberapa sekolah yang menetapkan jumlah nominal dari sumbangan dengan berbagai alasan, di antaranya kesepakatan komite.
Lalu bagaimana jika masih ada yang melanggar?
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Nuryadi menegaskan, bagi kepala sekolah yang mendiamkan hal ini, tentu akan ada tindakan tegas. Tindakan tegas berupa teguran hingga mutasi.
Apalagi, perpisahan sebenarnya tidak wajib. Hanya tradisi. Sebab, tanpa perpisahan sebenarnya, jika sudah lulus masih bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. (wie)
| Dua Ormawa Lolos Pendanaan PPK, UMBJM Raih Peringkat 1 PTS LLDIKTI Wilayah XI |
|
|---|
| Heboh Perempuan Ditemukan Meninggal di Kawasan Mantuil Banjarmasin, Polisi Lakukan Penyelidikan |
|
|---|
| Hasil Evaluasi Tiga Triwulan, Dua Direktur PAM Bandarmasih Diberhentikan |
|
|---|
| Penjual Sapu Lidi di Banjarmasin Meninggal dalam Selokan, Jenazah Dibawa ke RSUD Ulin |
|
|---|
| Sempat Alami Penumpukan, Kondisi Sampah di Beberapa Titik TPS Kota Banjarmasin Mulai Berkurang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Kadisdik-Banjarmasin-Nuryadi2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.