Bumi Tuntung Pandang

Warga Benua Tengah Antusias Ikuti Vicon Deklarasi GSRA, Pejabat Teras Pemkab Tala Turut Hadir

Kementerian ATR/BPN menggaungkan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA). Di Kabupaten Tanah Laut (Tala), GSRA bertempat di Balai Desa Benua Tengah

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani
SINERGI - Kantah Tala Dr Ahmad Suhaimi bersama beberapa pejabat teras Pemkab Tala menggabungkan puzzle sinergi yang melambangkan sinergi reforma agraria, Senin (22/4/2024) siang, di Balai Desa Benua Tengah. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Kementerian ATR/BPN menggaungkan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA).

Gerakan ini dideklarasikan, Senin (22/4/2024), di Jawa Barat (Sukabumi-Cianjur) dan diikuti secara serentak seluruh jajaran di Indonesia.

Di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), GSRA bertempat di Balai Desa Benua Tengah, Kecamatan Takisung

Deklarasi GSRA tersebut mengusung tema Bersinergi Mewujudkan Cita-cita Reforma Agraria dalam Upaya Mengurangi Ketimpangan Pemilikan Tanah Serta Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.

Hadir Kepala Kantah Tala Dr Ahmad Suhaimi bersama jajaran bawahannya. Kepala Desa Benua Tengah Ismanu bersama staf dan warga desa setempat.

Beberapa pejabat teras Pemkab Tala juga hadir antara lain Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa H Bambang Kusudarisman, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Masturi.

Deklarasi GSRA di Balai Desa Benua Tengah
KOMPAK - Kadisnakerind Masturi, Kadis PMD Bambang Kusudarisman, Kadisnak Keswan Iwan Persada, Kantah Tala Ahmad Suhaimi, Kades Tengah Ismanu, dan jajaran pejabat lainnya kompak berpose seusai Deklarasi GSRA di Balai Desa Benua Tengah, Senin (22/4/2024) siang.

Lalu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Iwan Persada. Kadis Koperasi Usaha Kecil dan Perdagangan diwakili Kabid Koperasi Totom Wahyudi, dan dosen dari Politeknik Negeri Tanah Laut.

Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Tala H Syamsir Rahman berhalangan hadir karena mendadak ada kegiatan penting lain yang tak bisa ditinggalkan.

Warga Benua Tengah dan kalangan pejabat teras Pemkab Tala tersebut antusias mengikuti GSRA tersebut secara virtual melalui video conference (vicon).

Deklarasi GSRA tersebut dipimpin oleh Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan.

Saat ia membacakan butir-butir deklarasi GSRA, peserta di seluruh negeri ini juga turut mengikuti pembacaan deklarasi tersebut.

Begitu pula pada sesi penggabungan puzzle sinergi, di Balai Desa Benua Tengah juga dilakukan hal serupa oleh Kantah Tala bersama jajaran pejabat teras Pemkab Tala.

Deklarasi GSRA di Balai Desa Benua Tengah1
PEJABAT teras Pemkab Tala dan warga Desa Benua Tengah mengikuti Deklarasi GSRA di Balai Desa setempat, Senin (22/4/2024) siang. Kegiatan ini serentak se-Indonesia dipusatkan di Sukabumi-Cianjur.

Setelah itu di Tala dilanjutkan paparan materi penyuluhan yang disampaikan oleh dosen Politala yang mengupas strategi pemasaran pakan ternak fermentasi.

Suhaimi mengatakan Desa Benua Tengah dipilih sebagai tempat Deklarasi GSRA di Tala karena desa ini telah menyandang status Kampung Reforma Agraria.

Benua Tengah yang merupakan eks transmigrasi pertama di Tala tahun 1953 ini menjadi Kampung Reforma Agraria karena telah banyak dilakukan legalisasi aset. Telah banyak diciptakan aset reform, baik akses reform maupun aset reform.

"Reforma itu bagaimana memanfaatkan aset dan bagaimana aset itu bisa bermanfaat melalui instrumen-instrumen seperti instrumen pasar, modal, teknologi, informasi, dan pemasaran," jelas Suhaimi.

Selain itu, masyarakat dan aparatur Desa Benua Tengah pro aktif. Di desa ini kebetulan juga telah ada kegiatan perhutanan sosial. Karena itu Kantah tala bekerjasama dengan KPH Tala dalam membina desa ini dan telah ada beragam produk seperti madu hitam dan lainnya.

Lebih lanjut ia mengatakan pelayanan terkait pengurusan sertifikat juga terus diperluas. Termasuk Program Kijang Mas yang fokus melakukan kemudahan dan percepatan balik nama sertifikat eks transmigrasi.

Suhaimi mengatakan tahun ini (2024) program Kijang Mas menargetkan menuntaskan sertifikasi 500 bidang. Tahap awal yang saat ini sedang berjalan tahapan pendaftarannya yakni di Desa Durian Bungkuk, Kecamatan Batu Ampar.

Program Kijang Mas tersebut juga bagian dari implementasi sinergi yakni melibatkan Kantah Tala, Pemkab Tala, dan Pengadilan Negeri Pelaihari. Program ini dilaksanakan sejak setahun silam.

Kalangan kades di Tala mengapresiasi adanya program tersebut karena manfaatnya sangat dirasakan masyarakat yang memiliki eks lahan transmigrasi.

Kades Benua Tengah Ismanu mengatakan program Kijang Mas cukup bagus. Ia menyetuskan saran agar program ini jika dimungkinkan diperluas sinerginya misalnya dengan melibatkan pihak kepolisian.

Hal tersebut dalam upaya mempermudah pengurusan surat keterangan kehilangan sertifikat. Pasalnya di desanya ada beberapa sertifikat eks trans yang tak diketahui lagi keberadaannya.

KANTAH Tala Dr Ahmad Suhaimi memimpin pembacaan Deklarasi GSRA 1
KANTAH Tala Dr Ahmad Suhaimi memimpin pembacaan Deklarasi GSRA di Balai Desa Benua Tengah, Seni (22/4/2024) siang.

"Nah, dalam kasus seperti ini masyarakat yang kemudian menjadi kurang semangat karena tidak punya waktu wira-wiri ke kota mengurus surat keterangan kehilangan tersebut. Belum lagi ketika harus minta mencari ahli waris," tandasnya.

Mengenai hal itu Suhaimi mengatakan terpenting warga mendaftar dulu agar selanjutnya dapat diidentifikasi permasalahan teknis (administratif) yang dihadapi. Selanjutnya dicari solusinya. (AOL)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved