Public Service
Mengurus Perubahan Kartu Keluarga di HSS Bisa di Hari Libur, Kirim Dokumen Lewat WhatsApp
Mau melakukan pengubahan KK di saat libur,tal usah khawatir hal inik bisa dilakukan di Disdukcapil HSS, data dikirim via WhatsApp
Penulis: Hanani | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Hulu Sungai Selatan, melayani urusan administrasi kependudukan pada hari kerja dan jam kerja ASN.
Baik memohon pembuatan KTP-E, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) termasuk memohon pengubahan KK. Meski demikian, untuk keperluan mendesak masyarakat bisa menggunakan pelayanan secara online ke nomor WA 085348891598 untuk kebutuhan tersebut.
Misalnya, pada saat hari libur dan kantor tutup. Bisa menggunakan layanan tersebut. Syaratnya, sama saja dengan syarat mendaftrar langsung ke Disdukcapil HSS.
Hanya saja, dokumen persyaratannya dikirim via WhatsApp dengan cara di scan. Sedangkan hasilnya untuk versi printoutnya, jika mendesak dikirim lewat WA juga mengggunakan file PDF.
“Tapi jika tidak mendesak, dokumennya bisa diambil ke Kantor Disdukcapil HSS pada jam kerja atau kantor buka,”jelas Sub Koordinator Bidang Kerjasama dan Inovasi Pelayanan, Disdukcapil HSS, Rudi Perdana Kesuma.
Tak hanya di Kantor Disdukcapil, pelayanan administrasi kependudukan juga tersedia di dua tempat yaitu di Mall Pelayanan Publik lantai 2 Pasar Losbatu Kandangan, atau di Unit Pelaksana Teknis Disdukcapil di Kecamatan Daha Selatan, bagi masyaralat wilayah Daha Selatan, Daha Utara dan Daha Barat.
Baca juga: Mengajukan Perubahan atau Perbaikan Kartu Keluarga di Hulu Sungai Selatan, Begini Prosedurnya
“Semua pelayanan dokumen administrasi kependudukan di HSS gratis, tak dipungut biaya sepeserpun. Kami berupaya terus meningkatkan pelayanan, yang memudahkan masyarakat memiliki administrasi kependudukan, termasuk memberikan pelayanan secara online,”kata Sub Koordinator Bidang Kerjasama dan Inovasi Pelayanam, Disdukcapil HSS, Rudi Perdana Kesuma.
(banjarmasinpost.co.id/Hanani)
| Penjelasan Kanwil DJP Kalselteng Soal Empat Penghasilan yang tidak Dikenakan Pajak Penghasilan 23 |
|
|---|
| Urus Izin Usaha UMKM di Tala Bisa Juga Dilakukan Secara Daring, Ini Lama Waktu dan Biayanya |
|
|---|
| Ini Perizinan yang Perlu Dimiliki Pelaku UMKM Tala, Simak Syarat dan Tempat Mengurusnya |
|
|---|
| Daftar NIB UMKM Secara Online Sangat Mudah, Simak Berikut Ini Caranya |
|
|---|
| Cek Daftar Dokumen yang Perlu Dipersiapkan UMKM di Kalsel untuk Sertifikat Halal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.