Tajuk
Dilema Bea Cukai
Kementerian Keuangan khususnya Dirjend Bea Cukai sedang dirujak netizen. Ini setelah viral Bea Cukai menahan keyboard bagi penyandang disabilitas
BANJARMASINPOST.CO,ID- Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Bea Cukai sedang dirujak netizen.
Ini setelah viral Bea Cukai menahan keyboard bagi penyandang disabilitas sebuah sekolah luar biasa selama 1,5 tahun. Alasannya, sekolah tersebut tak kunjung membayar bea masuk.
Sekolah tidak membayar karena tidak punya uang. Selain itu keyboard tersebut merupakan barang hibah dari Korea Selatan.
Hujatan semakin ramai setelah seorang pengguna media sosial bernama Radhika Althaf membeli sepatu dari luar negeri seharga Rp 10,3 juta, namun juga harus membayar Rp 31,8 juta kepada Bea Cukai.
Viral pula video pasangan suami istri yang merusak tas mereka karena tak mampu membayar bea masuk yang ditetapkan petugas Bea Cukai di bandara.
Baca juga: Gantikan Ayah yang Meninggal, Warga Martapura Kota Ini Jadi Jemaah Calon Haji Termuda Asal Banjar
Baca juga: Pemerhati Pendidikan Asal ULM Banjarmasin Sebut Ada Beberapa Faktor Beasiswa KIS tak Tepat Sasaran
Warganet pun sepakat dengan tindakan keduanya daripada disita dan pakai oknum Bea Cukai. Netizen pun mengecam penarikan pajak karena merasa uang rakyat banyak dikorupsi.
Sedemikian viralnya hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani harus memberikan pernyataan. Mantan petinggi Dana Moneter Internasional atau IMF ini bahkan menyampaikan apa yang menjadi penyebab mahalnya bea masuk sepatu Radhika. Sri pun meminta Bea Cukai berbenah.
Ada sejumlah hal yang patut dibahas dan dipikirkan oleh pemerintah Presiden Joko Widodo berkaitan dengan kejadian ini. Pertama rakyat mulai atau bahkan sudah tidak percaya lagi dengan pengelolaan pajak. Banyak urang rakyat yang dikorupsi. Di antaranya dilakukan oleh oknum Kementerian Keuangan.
Terlebih sekarang aparat penegak hukum termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sudah melempem. Rakyat pun semakin malas membayar pajak saat melihat Ketua KPK Firli Bahuri tersandung kasus korupsi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Hal kedua yang patut dipikirkan adalah aturan bea masuk. Semakin terbukanya perdagangan global membuat aturan bea masuk perlu mengalami penyesuaian. Selama ini pemerintah menerapkan bea masuk hingga 300 persen untuk barang mewah. Hal ini dilakukan untuk mengurangi konsumerisme dan mempertimbangkan rasa keadilan.
Bea masuk tersebut juga untuk melindungi produk dalam negeri. Kita tahu sangat murahnya produk Cina. Jika tidak dikendalikan maka akan makin banyak produk Cina membanjiri pasar dalam negeri.
Namun demikian masyarakat konsumen di Indonesia juga berhak mendapatkan barang murah. Terlebih sekarang berbagai kebutuhan pokok naik.
Artinya pemerintah harus berpikir keras bagaimana mengatasi dilema bea masuk ini. Harus dipikirkan bagaimana agar pelaku usaha terutama kalangan UMKM tetap bisa eksis bahkan berkembang, namun masyarakat juga tetap bisa mendapat barang dengan murah dan mudah.
Pemerintah juga harus bisa memastikan pajak yang dibayar rakyat tidak dikorupsi. Terlebih orang-orang Kementerian Keuangan khususnya Bea Cukai.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ilustrasi-bea-cukai-kompascomANDRI-DONNAL-PUTERA-11.jpg)