Berita HSU

Geledah Rumah di Sungai Pandan HSU, Petugas Temukan Enam Paket Sabu Siap Edar

Gerebek rumah di alan Kali Negara, Desa Hambuku Raya, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten HSU, petugas temukan enam paket sabu

Penulis: Dony Usman | Editor: Irfani Rahman
Foto ist Humas Polres HSU
AR alias Oton (28), diamankan karena diduga terlibat peredaran sabu 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI-  Jajaran Polsek Sungai Pandan bersama Satresnarkoba Polres HSU  melakukan penggerebekan rumah diduga pelaku peredaran sabu, Selasa (28/5/2024) pagi sekitar pukul 10.30 Wita.

Rumah yang digerebek ini berada di Jalan Kali Negara, Desa Hambuku Raya, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten HSU, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dalam penggerebekan ini petugas berhasil  mengamankan pelaku, AR alias Oton (28), yang saat itu sedang berada di dalam rumah.

Sedangkan barang bukti narkoba yang didapatkan berupa enam aket narkotika jenis sabu-Sabu dengan berat keseluruhan 2,14 gram atau berat bersih 0,94 gram.

Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, melalui Kasatresnarkoba Polres HSU,  AKP Sutargo, Rabu (29/5/2024) petang, membenarkan pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu tersebut.

"Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Sungai Pandan guna proses lebih lanjut," terangnya.

Baca juga: Kedapatan Bawa Sabu Warga Banjarmasin Disergap Petugas, Terlihat Mencurigakan Jelang Tengah Malam

Baca juga: Gerebek Rumah di Mabuun Tabalong, Polisi Temukan Paket Sabu di Kasur 

Pengungkapan bermula, adanya informasi masyarakat tentang warga yang mengedarkan narkotika di Desa Hambuku Raya, Kecamatan Sungai Pandan, HSU.

Kemudian anggota Polsek Sungai Pandan melakukan monitoring ke tempat yang di informasikan.

Saat di lokasi, pelaku diketahui sedang berada di rumah tersebut dan anggota Polsek Sungai Pandan langsung melakukan penggrebekan.

Ketika dilakukan penggeledahan dengan disaksikan  kepala desa setempat,. ditemukan barang bukti di dalam saku celana samping kiri berupa satu dompet kecil warna cokelat lis merah.

Pemeriksaan dilanjutkan dan di dalam dompet didapati enam paket narkotika jenis sabu-Sabu dengan berat keseluruhan 2,14 gram berat bersih 0,94 gram.

Satu pack plastik klip, satu buah pipet kaca dan selain itu petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu buah handphone warna hitam dengan sim card.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved