Kabar Kalteng

Kerugian Kebakaran Barak 5 Pintu Baamang Tengah Kotawaringin Timur Kalteng Capai Rp500 Juta

Kerugian kebakaran barak 5 pintu di Baamang Tengah Kotawaringin Timut Kalteng capai Rp500 juta, Rabu (29/5/2024

Editor: Edi Nugroho
tribunkalteng.com / pangkan bangel
Ilustrasi pemadam kebakaran 

BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMPIT - Kerugian kebakaran barak 5 pintu di Baamang Tengah Kotawaringin Timut Kalteng capai Rp500 juta, Rabu (29/5/2024).

Kadisdamkarmat Kotim Wim Benung mengatakan tidak ada korban jiwa dan korban luka saat kebakaran tersebut terjadi.

“Untuk dugaan sementara penyebab kebakaran akibat konsleting listrik dan kerugian materil akibat kebakaran mencapai Rp 500 juta,” tutup Wim Benung.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Timur atau Disdamkarmat Kotim bersama Tim gabungan berhasil padamkan kebakaran bangunan barak 5 pintu yang terbakar dalam 57 menit, Rabu (29/5/2024).

Baca juga: Musnahkan Barang Bukt, Kejari Kotabaru Blender  Ratusan Gram Sabu

Baca juga: DKPP Berhentikan Anggota Bawaslu HSS Masridah Badwie, Hasnan Fauzan Tunggu Pengganti Antarwaktu

Lokasi kebakaran barak 5 pintu tepatnya di Yayasan Pendidikan Agama Anidda Qolbu, Jalan Jaya Wijaya 4, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Proses pemadaman bangunan barak 5 pintu milik Yayasan Pendidikan Agama Anidda Qolbu, Kota Sampit, Rabu (29/5/2024).
Proses pemadaman bangunan barak 5 pintu milik Yayasan Pendidikan Agama Anidda Qolbu, Kota Sampit, Rabu (29/5/2024). (tribunkalteng.com/pangkan Bangel)

Untuk diketahui, barak 5 pintu terbakar milik Yayasan Pendidikan Agama Anidda Qolbu terisi sebanyak 4 pintu dan 1 pintu lainnya merupakan gudang dari bahan bangunan.

Barak pertama merupakan gudang, barak kedua merupakan tempat tinggal anak disabilitas, barak ketiga merupakan tempat tinggal Ustad.

Kemudian, pada barak keempat merupakan tempat tinggal juru masak, dan barak kelima merupakan tempat tinggal guru.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Disdamkarmat Kotawaringin Timur, Wim Benung.

“Kita menerima laporan sekira pukul 07.34 WIB bahwa adanya kebakaran bangunan semi permanen di Jalan Jaya Wijaya,” terangnya.

Petugas pun bergegas ke lokasi untuk melakukan pemadaman bersama BPBD Kotim dan relawan damkar swasta lainnya.

“Proses pemadaman berlangsung selama 57 menit hingga proses pendinginan pada objek yang terbakar,” jelas Wim.

Dirinya mengatakan Disdamkarmat Kotim menurunkan 5 unit kendaraan pemadam kebakaran untuk memadamkan api.

“Proses pemadaman tidak ada kendala, namun kondisi bangunan hangus terbakar karena berbahan kayu dan banyak barang yang mudah terbakar,” ujar Wim.

Kadisdamkarmat Kotim Wim Benung mengatakan tidak ada korban jiwa dan korban luka saat kebakaran tersebut terjadi.

“Untuk dugaan sementara penyebab kebakaran akibat konsleting listrik dan kerugian materil akibat kebakaran mencapai Rp 500 juta,” tutup Wim Benung.

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Selama 57 Menit Berjibaku, Tim Gabungan Akhirnya Berhasil Padamkan Api Hanguskan Barak 5 Pintu,

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved