Berita Kotabaru

Musnahkan Barang Bukti, Kejari Kotabaru Blender Ratusan Gram Sabu

Kejari Kotabaru memusnahkan barang bukti berupa 284,89 gram sabu dan ganja 24,07 gram, dan obat Carnophen/Zlzenith 1.284 butir

|
Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah
Pemusnahan barang bukti perkara tahun 2023 dan 2024 oleh Kejari Kotabaru, Rabu (29/5/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Kejaksaan Negeri (Kejari)  Kotabaru memusnahkan barang bukti perkara narkotika dan perkara lainnya. Pemusnahan barang bukti karena perkara sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, Rabu (29/5/2024)

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, barang bukti tercatat pada kasus akhir bulan Desember 2023 dan bulan Mei 2024, bahkan dengan jumlah perkara antara lain adalag.

Perkara narkotika sebanyak 76 pekara, senjata tajam (Sajam) 4 perkara, perkara umum 70 perkara dan pekara tipiring 4 perkara.

Barang bukti perkara narkotika, adalah narkotika jenis sabu  dengan jumlah 284,89 gram, tanaman ganja 24,07 gram, dan obat Carnophen/Zlzenith 1.284 butir serta 98 botol minuman keras dengan merk berbeda.

Baca juga: Tangani Ratusan Perkara Desember 2023-Mei 2024, Kejari Banjarbaru Musnahkan Ribuan Gram Sabu

Asal 70 Kg Sabu-sabu yang Menjerat Sofyan, Caleg Terpilih PKS Aceh yang Terjerat Kasus Narkoba

Sedangkan perkara umum lainnya, yaitu seperti perkara Sajam. Namun untuk diketahui, pemusnahan barang bukti tersebut dirampas untui dimusnahkan.

"Dengan pemusnahan barang bukti tang dilakukan oleh Kejaksaan NegeriKotabaru ini kami gunakan sebagai momentum menunjukkan kinerja kejaksaan sebagai sosok penegak hukum yang Blberfungsi sebagai eksekutor," kata Kajari Muhammad Fadlan, Rabu (29/5/2024).

Dilaksanakan sehingga tidak ada kesan negati bahwa pihak kejaksaan terrkesan lalai apalagi mempermainkan barang bukti untuk tujuan tertentu.

Baca juga: Ditangkap Anggota Polres Batola, Residivis Simpan Dua Paket Sabu di Balik Gorden Jendela Rumah

Diharapkan dapat pemusnahan barang bukti ini dapat menunjukkan kw masyarakat terkait keseriusan pihak kejaksaan memberantas peredarab narkotia dan obat-obatan terlarang di wilayah Kotabaru.

"Melalui acara pemusnahan barang bukti ini saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan penegak hukum lainnya," ucapnya.

Secara bersama-sama dan bekerja keras melakukan pemberantasan peerkara pidana terlebih perkara narkotika.

(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved