Narkoba di Kalsel
Digerebek di Rumah Kontrakan, Dua Pria di Sungai Durian Kotabaru Terbukti Simpan 8 Paket Sabu
8 paket sabu berhasil didapatkan petugas Polsek Sungai Durian saat mengamankan dua pria dari sebuah rumah kontrakan
Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu berat 36,4 gram yang akan diedarkan di wilayah Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil diamankan jajaran Polsek Sungai Durian, Kamis (30/5/2024) dinihari.
Sabu yang dikemas dalam 8 paket tersebut merupakan hasil pengembangan kasus tersangka AR yang menyebut mendapatkan barang itu dari NF dan HD.
Berdasarkan keterangan AR itulah, anggota Polsek Sungai Durian bersama-sama Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Kotabaru melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan NF dan HD.
Keduanya ditemukan di rumah kontrakan mereka di wilayah Maantam, RT 008, Desa Batuah, Kecamatan Pamukan Barat, Kabupaten Kotabatu, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Baca juga: Pekerja Pertashop di Asamasam Tala Tak Berkutik Digerebek Polisi, Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok
Baca juga: Dikemas Deterjen, Dua Pemuda di Nunukan Kaltarara Tertangkap Selundupkan 7 Kg Sabu dari Malaysia
Kedua tersangka yan disergap di rumah kontrakan tak bisa berkutik dan mengaku mengedarkan sabu. Terlebih saat digeledah ditemukan 8 buah plastik klip berisi sabu dengan berat 36,4 gram.
Kapolres Kotabatu AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasi Humas Iptu Agus Riyanto membenarkan penangkapan kedua tersangka tersebut.
Selain barang bukti lainnya diamankan antara lain duah buah pipet kaca, sendok terbuat dari sedotan, alat bakar (kompor), alat hisap, timbangan digital, uang tunai Rp 5.832.000 dan barang bukti lainnya.
Baca juga: Pria Asal Banjarmasin Diringkus Petugas di Pemangkih HST, Kedapatan Simpan 3 Paket Sabu
"Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Sungai Durian guna proses lebih lanjut," ucap Agus.
Pelaku melanggar Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)
Ditangkap di Pos Jaga Peternakan Ayam, Residivis Narkoba di Tabalong Ini Simpan 11 Paket Sabu |
![]() |
---|
Bawa Sabu, Dua Pengedar di Tapin Tak Berkutik Diringkus di Jalan Hauling Tambang Batubara |
![]() |
---|
Tak Berkutik Saat Diringkus Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Pria Ini Terbukti Bawa 11 Paket Sabu |
![]() |
---|
Diringkus Satresnarkoba Tabalong Saat Tunggu Pemesan, Pria Asal HSU Bawa Sabu Seharga Rp 6 juta |
![]() |
---|
Rumahnya Digeledah Polisi, Pria di Gunung Besar Tanahbumbu Ini Terbukti Simpan 33 Paket Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.