Haji 2024

24 WNI Ditahan Polisi Arab Saudi karena Visa Palsu, Kemenag: Belum Ada Informasi Warga Kalsel

Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Muhammad Thambrin menyebut tidak ada warga Kalsel masuk dalam 24 WNI yang ditangkap karena pakai visa palsu

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD SYAIFUL RIKI/Dok
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Selatan (Kemenag Kalsel), M Tambrin. 

“Keputusan ini menjadi salah satu hasil musyawarah pengurus Syuriyah Nahdlatul Ulama yang digelar pada 28 Mei 2024 lalu,” pungkasnya.

Baca juga: Berangkat Besok Dini Hari, JCH Banjarbaru Kloter 14 Memasuki Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin

Sebelumnya, sebanyak 24 WNI ditahan kepolisian Arab Saudi setelah kedapatan tidak menggunakan visa haji.

Mereka tak bisa menunjukkan dokumen-dokumen perhajian kala diminta petugas Miqat di Bir Ali, Madinah.

Setelah diperiksa, 24 jemaah tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang diminta. Mereka disebut-sebut hanya memiliki visa umrah. Dengan demikian, pihak Masyariq melaporkannya ke kepolisian setempat. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved