Berita Banjarmasin

Pemko Banjarmasin Telah Bayar Utang ke Pihak Ketiga Rp334 Miliar, Tersisa Rp14 Miliar

Saat ini Utang Pemko Banjarmasin ke pihak ketiha tinggal Rp14 Miliar, ini setelah Pemko Banjarmasin bayar total Rp334 Miliar

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Irfani Rahman

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Utang Pemerintah Kota Banjarmasin kepada pihak ketiga nyaris lunas. 

Jika pada awal Juni lalu utang Pemko tercatat Rp 45 miliar. Per 6 Juni utang Pemko Banjarmasin hanya tersisa Rp 14 miliar. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan Jumat (7/6/2024) dari utang sebesar Rp 348,5 miliar ini hanya tersisa Rp 14 miliar. 

Sehingga total yang sudah dibayarkan sebesar Rp 334 miliar. 

Sisa utang itu tersisa di 5 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). 

Rinciannya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sekitar Rp 229 juta, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) sekitar Rp 143 juta, Dinas Perhubungan (Dishub) sekitar Rp 101 juta, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sekitar Rp 110 juta.

Baca juga: Tapera Ditunda, Pengusaha dan Karyawan Swasta di Kalsel Gembira

Baca juga: Banjarmasin Masuk Dalam 1.000 Kota Terbaik di Dunia

Kemudian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rp 394 juta dan yang paling besar ada di Dinas Pendidikan (Disdik) Rp12,8 miliar.

Meski demikian nantinya ada satu SKPD yang pembayarannya di APBD Perubahan yakni Dinas Pendidikan sebesar Rp 1 miliar. 

"Untuk pembayaran di ABPD murni tinggal dibayarkan saja. Anggarannya tersedia. Kalau di APBD perubahan memang karena kegiatannya yang harus dibayarkan di perubahan," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved