Tajuk
Pasung Bukan Solusi
Saat bekunjung ke Kabupaten Barito Kuala Menteri Sosial Tri Rismaharin masih menemukan ada ODGJ yang dipasung, ini yang dilakukan Risma
BANJARMASINPOST.CO.ID - ODGJ atau orang dengan gangguan jiwa kerap menerima diskriminasi dari masyarakat karena dianggap berperilaku menyimpang atau membahayakan. Ada juga stigma terkait perilaku yang dinilai akan mempermalukan keluarga.
Karena stigma tersebut masyarakat sering mengambil jalan pintas, dengan memasungnya agar tidak ‘berkeliaran’. Keluarga lebih memilih ‘memenjarakan’ mereka dan rela merawat ODGJ dengan alasan agar tidak keluar rumah. Bukan dengan memeriksakan mereka ke rumah sakit atau ahli jiwa, karena dinilai paling sederhana dan irit biaya.
Ironisnya, kondisi ini ditemukan langsung Menteri Sosial Tri Rismaharini saat melakukan kunjungan kerja di beberapa lokasi di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Kalsel). Dari temuannya Risma mengatakan, untuk di Desa Sungai Puting saja pihaknya menemukan 11 ODGJ yang dipasung sementara dua lagi berada di desa lainnya.
Tentu ini jumlah yang cukup banyak, dan baru ditemukan di Batola. Lalu bagaimana dengan daerah lain di Kalsel? Padahal baru beberapa hari lalu dalam Forum Konsultasi Publik Dinas Kesehatan Kalsel sudah mencanangkan Kalsel bebas pasung.
Pertanyaannya kemudian, kenapa begitu banyak yang terpasung tidak terpantau? Atau sebenarnya sudah diketahui tetapi belum ada tindakan dari dinas setempat. Atau, mencoba berprasangka baik ke pemerintah, sudah terpantau dan dilakukan sosialisasi tetapi keluarga menolak.
Baca juga: Mensos Risma Lepas Rantai Kaki Hadijah, Temukan 12 Kasus Pemasungan di Batola Kalsel
Baca juga: Kisah Ariny, Penumpang Bus Rombongan Kades Banjar yang Terbakar di Jakarta, Sempat Terinjak-injak
Tentu banyak faktor yang memengaruhi kondisi tersebut. Namun yang mesti diingat bahwa dengan penanganan yang tepat, ODGJ tidak meresahkan atau membahayakan orang lain seperti anggapan umum.
Dari sisi masyarakat, kita sebenarnya juga sudah diajak untuk lebih memperhatikan dan tidak mendiskriminasikan. Sebutan untuk mereka yang gangguan jiwa dulu masyarakat mengenal dengan orang gila (orgil), sekarang diperhalus dengan eufemisne ODGJ. Sayangnya, itu seolah baru terhenti di penghalusan makna. Belum pada penghalusan pendekatan dan menggunggah kepedulian.
Dinas terkait kemudian perangkat birokrasi mulai dari camat, lurah dan mungkin RW/RT sudah saatnya memerhatikan hal ini dan jangan mempermaklumkan tindakan pasung yang mencederai, memperparah kondisi pasien dan bahkan bisa mengancam keselamatan nyawa.
Memasung dan memisahkan mereka dengan keluarga dan masyarakat bukanlah solusi. Masyarakat juga mesti paham, pengobatan kesehatan jiwa memerlukan waktu panjang, bukan seperti sakit demam. Minum obat, tiga kali sehari lalu pulih. Tapi harus disadari pula bahwa pengobatan ODGJ akan makin cepat dengan dukungan positif dari lingkungan sekitar. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Seorang-Ibu-di-Manggarai-NTT-sedang-menyusui-anaknya-dalam-pasungan-Jumat-1692022.jpg)