Berita Viral

Viral Motor-motor Tak Berpelat Nomor di Sukolilo dan Ancaman Polda Jateng untuk Buron Penganiyaan

Tengah viral di media sosial yang memperlihatkan banyaknya motor tak berpelat nomor polisi di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah dan Polda buru para buron

Editor: Rahmadhani
Instagram
Tengah viral di media sosial yang memperlihatkan banyaknya motor tak berpelat nomor polisi di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah. 

* Ancaman Polda Jateng

Polda Jateng memeringatkan pada para pelaku penganiayaan pengusaha rental di Sukolilo Pati untuk segera menyerahkan diri.

Adapun, Polda Jateng telah menangkap enam orang tersangka lain dalam kasus penganiayaan yang berujung Burhanis (52) bos rental asal Jakarta tewas di Sukolilo Pati.

Polisi menangkap mereka di dalam hutan dan area perkebunan.

"Iya ditangkap di kebun dan hutan, tadi malam ditangkap 4 orang, subuh tadi 2 orang," jelas Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, di Mapolda Jateng, Sabtu (15/6/2024) dikutip dari Tribun Jateng.

Menurut Kapolda, keenam tersangka yang baru ditangkap meliputi STJ (35) yang melakukan penganiayaan dengan menginjak perut dan memegangi kaki korban.

Tersangka AK (46) menginjak perut korban, SA (60) memukul dengan batu, SU (63) mengejar dan menarik kerah korban.

Kemudian tersangka NS (29) memukul dan menendang korban , dan SHD (39) memukul dan menendang korban.

"Masih ada tersangka lain yang buron, kami sudah kantongi identitasnya. Kami juga masih mencari siapa pemicunya yang mengajak (massa), itu yang masih kami cari," ujar Kapolda.

Para tersangka yang masih buron, lanjut Kapolda, diperingatkan untuk segera menyerahkan diri.

"Kami sudah kantongi nama-namanya, misal tidak menyerahkan diri kami lakukan upaya paksa," terangnya.

Selain menyasar para tersangka penganiayaan, Kapolda menyebut telah melakukan operasi di tiga kecamatan di Kabupaten Pati.

Operasi tersebut menyasar motor dan mobil bodong dengan tujuan untuk menciptakan efek deterrent atau efek getar supaya mengubah image bahwa apapun kasusnya masyarakat tidak boleh main hakim sendiri.

"Tidak hanya di Kecamatan Sukolilo, kami juga sisir ke dua kecamatan lain hasilnya ada 33 motor dan 6 mobil disita. Untuk tersangka nanti, sabar," ujarnya.

Berkaitan dengan kasus ini, Kapolda mengingatkan masyarakat agar tak mudah main hakim sendiri.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved