Berita Banjarbaru
Diduga Kerap Bertransaksi Ekstasi di Banjarbaru, Perempuan Warga Banjarmasin Diringkus Petugas
Terlibat peredaran narkoba jenis ekstasi, perempuan warga Banjarmasin ini diringkus Satresnarkoba Polres Banjarmasin
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Seorang perempuan berinisial MR (28) terancam menjalani hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Adapun warga Banjarmasin itu diamankan Personel Satresnarkoba Polres Banjarbaru karena terlibat dalam peredaran gelap narkotika jensi ekstasi.
MR diamankan petugas berdasarkan informasi masyarakat, saat melakukan transaksi narkoba, di Wilayah Kecamatan Liang Anggang.
"Awalnya kami merespon aduan masyarakat, yang merasa resah adanya aktivitas peredaran narkoba tersebut," kata Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, AKP A Denny Juniansyah, Minggu (30/6/2024).
Setelah berhasil diamankan, petugas kemudian melakukan pengeledahan di rumah pelaku, yang berada di Banjarmasin.
Hasil dari penggeledahan tersebut, Polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya lima butir pil ekstasi.
Baca juga: Petugas Ditresnarkoba Polda Kalsel Ringkus Sopir Truk Antar Pulau, Bawa 2 Kg Sabu
Baca juga: Maju Jadi Calon Wali Kota Banjarbaru, Lisa Halaby Dapat Dukungan Dari Pengusaha Kalsel Haji Isam
Selain itu juga ditemukan ekstasi dalam bentuk serbuk, yang disimpan dalam satu plastik klip kecil.
"Total ekstasi yang kami temukan sebagai barang bukti seberat 2,60 gram," ungkap Denny.
Tidak ketinggal Polisi juga mengamankan satu unit gawai, yang digunakan pelaku sebagai alat komunikasi dalam melancarkan aksinya.
Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Pelaku terancam hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati," jelas Kasat Narkoba.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
| Layanan Drive Thru BPN Banjarbaru Permudah Warga Ambil Sertifikat Tanah, Karim Tak Perlu Antre |
|
|---|
| Walhi Kalsel Soroti Tragedi Longsor di Banjarsari, Desak Pemerintah Audit Perusahaan Tambang |
|
|---|
| Pasokan Pertamax di SPBU Banjarbaru-Banjar Mulai Lancar |
|
|---|
| Pelayanan Drive Thru BPN Banjarbaru Permudah Warga Ambil Sertifikat Tanah |
|
|---|
| Jelang Haul Guru Sekumpul, Pemprov Kalsel Siapkan Dapur Umum dan Mobil Pengolah Air |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Pelaku-kasus-peredaran-gelap-nerkoba-di-wilayah-hukum-Polres-Banjarbaru.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.