Berita Nasional

Tanggal Merah atau Libur Nasional di Bulan Juli 2024, Ada Tahun Baru Islam 1 Muharram

Berikut daftar libur nasional atau tanggal merah pada bulan Juli 2024. Bisa jadi referensi quality time bersama keluarga.

Editor: Mariana
Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sane
Ilustrasi. Kegiatan malam Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah di Rutan Kelas IIB Barabai, Selasa (18/7/2023) malam. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut daftar libur nasional atau tanggal merah pada bulan Juli 2024. Bisa jadi referensi quality time bersama keluarga.

Diketahui, pemerintah telah menetapkan daftar tanggal merah dan cuti bersama selama 2024.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 855 Tahun 2023, Nomor: 3 Tahun 2023, dan Nomor: 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Pada Juli 2024, hanya terdapat satu hari libur nasional atau tanggal merah yakni:

Minggu, 7 Juli 2024: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah (Hari Libur Nasional)

Baca juga: Mayat Mengapung Ditemukan di Pelabuhan Ikan Jalan RK Ilir Banjarmasin, Identitas Tak Diketahui

Baca juga: Bayi Tanpa Busana Ditemukan di Lorong Rumah Warga Banjarmasin, Terdengar Tangisan Sejak Dini Hari

Libur nasional Tahun Baru Islam 1446 Hijriah tersebut merupakan momen penting bagi umat Islam untuk menandai pergantian tahun dan bulan pertama di kalender Hijriah, yakni Muharam.

Adapun berdasarkan SKB 3 Menteri, jumlah total cuti bersama dan hari libur nasional tahun 2024 sebanyak 27 hari.

Rinciannya, yakni cuti bersama sebanyak 10 hari dan hari libur nasional sebanyak 17 hari.

Selengkapnya, inilah daftar tanggal merah dan cuti bersama tahun 2024.

Daftar Libur Nasional Tahun 2024

Senin, 1 Januari : Tahun Baru 2024 Masehi

Kamis, 8 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Sabtu, 10 Februari : Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

Senin, 11 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

Jumat, 29 Maret : Wafat Isa Al Masih

Minggu, 31 Maret : Hari Paskah

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved