Berita Banjarmasin

Utang Pemko Banjarmasin Tersisa Rp 6,2 Miliar, Dibayarkan di APBD Perubahan 2024

Utang Pemerintah Kota Banjarmasin kepada pihak ketiga untuk sejumlah kegiatan di 2023 sudah rampung dibayarkan

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
ilustrasi/Serambinews.com
Ilustrasi - Hutang 

BANARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN -  Utang Pemerintah Kota Banjarmasin kepada pihak ketiga untuk sejumlah kegiatan di 2023 sudah rampung dibayarkan. 

Kini dari total dari Rp 348 miliar utang, Hanya tersisa Rp 6,2 miliar. 

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, utang itu sudah rampung dilunasi pada kegiatan pada APBD murni 2023. Sedangkan pada APBD Perubahan 2023 juga harus dibayarkan pada APBD Perubahan 2024

"Anggarannya tersedia. Tapi mata anggarannya yang tidak bisa dibayarkan pada APBD murni 2024. Sehingga Rp 6,2 miliar dilunasi pada perubahan nanti," bebernya, Senin (1/7/2024).

Baca juga: Pemko Banjarmasin Telah Bayar Utang ke Pihak Ketiga Rp334 Miliar, Tersisa Rp14 Miliar

Baca juga: Pemko Banjarmasin Masih Terlilit Utang, Anggota Dewan Kompak Kunjungan Daerah ke Bali 

Ia bersyukur karena seluruh anggaran yang terdampak refocusing sebelum akhirnya bisa terbayarkan.

Ibnu menyebut, ini akan menjadi pembelajaran bagi jajaran Pemerintah Kota Banjarmasin, agar hal ini tak terulang lagi. Ia juga mengakui. Hal ini sebelumnya tak pernah terjadi.

Sebagai antisipasi ia meminta agar SKPD bisa melakukan pengawasan di internalnya masing-masing. Hal ini untuk evaluasi realisasi. 

"Contoh ya jika target tidak tercapai berarti di APBD Perubahan harus disesuaikan," jelasnya. 

Karena menurutnya, di APBD Perubahan tak hanya bisa menambah kegiatan, tapi juga bisa mengurangi kegiatan hingga anggaran.

Sebagai evaluasi pihaknya melakukan rasionalisasi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 580 miliar. 

Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Eddy Wibowo, menyebut pembayaran hanya bisa dibayarkan pada perubahan. Ini karena pada anggaran murni tidak memungkinkan untuk memunculkan sub kegiatan.

Sementara itu untuk utang yang tersisa yakni Untuk Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin sekitar Rp 5 miliar lebih Kemudian Dinas Perdagangan dan Perindustrian sekitar Rp 100 juta, dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Banjarmasin sekitar Rp 100 juta. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved