Kabar Kaltim

Ini Ancaman Bupati Kutai Kartanegara Bagi ASN yang Kepergok Main Judi Online

Ini ancaman Bupati Kutai Kartanegara bagi aparatur sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yang kepergok main judi online.

Editor: Edi Nugroho
Shuttershock
Ilustrasi Judi online 

Edi mengatakan, nilai-nilai negatif dari teknologi dapat menjadi penyakit dan penyimpangan di dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satunya, judi online dan pinjaman online illegal. Oleh karena itu, generasi muda harus mengambil bagian untuk mencegah dampak-dampak negatif tersebut.

Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kaltim menyebut tak ada anggota dewan terindikasi terlibat dalam judi online (Judol).

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim, Sutomo Jabir sendiri menanggapi ramainya isu judol.

Ia berharap anggota dewan di Karang Paci tidak terlibat Judol tersebut. Karenanya, dia berharap tak ada anggota DPRD Kaltim terdapat dalam daftar PPATK.

“Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada yang terindikasi. Semoga memang tak ada anggota kita yang terlibat, kita tahu, anggota DPRD harusn menjadi panutan masyarakat,” tegasnya, Rabu (3/7) kepada awak media.

Jika pun ada, anggota DPRD yang terlibat dan terindikasi Judol maka aturan yang berlaku bakal ditegakkan. “Untuk itu (sanksi) kita akan ikuti prosedur yang ada di BK DPRD Kaltim. Ada tata cara di BK,” ucap Politisi PKB Kaltim ini.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul ASN Kukar Ketahuan Judi Online, Bupati Edi Damansyah Bakal Beri Sanksi Tegas,

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved