Berita Viral

Hasil Sidang Praperadilan Batalkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan Vina, ini Kata Hakim

Hasil sidang praperadilan hari ini Pegi Setiawan batal menjadi tersangka dalam kasus Pembunuhan Vina Cirebon.

|
Editor: Rahmadhani
Tribun Jabar
Inilah sosok Eman Sulaeman, hakim yang akan memimpin sidang gugatan praperadilan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon 

Namun, Abast langsung langsung memotong omongan Pegi.

"Untuk tersangka nanti di sidang persidangan," ujar Abast.

Tak menyerah, Pegi kembali meminta izin untuk bicara hingga akhirnya polisi membawanya untuk masuk ke gedung Ditreskrimum.

"Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu, saya rela mati!" teriak Pegi.

Tak berhenti, Pegi terus teriak bahwa dirinya tidak bersalah dan tidak melakukan pembunuhan seperti yang dituduhkan polisi.

"Tidak, tidak, saya rela mati! Saya bukan pelaku pembunuhan! Saya tidak kenal. Saya rela mati!" teriaknya semakin keras.

Seorang awak media yang kebetulan berdiri tak jauh dari Pegi yang sedang dibawa masuk ke ruangan sempat bertanya soal keberadaan Pegi saat kejadian.

"Pegi di mana saat tanggal 27 (Agustus 2016) itu?" tanya awak media itu.

Meski dikawal ketat dan terus berjalan, Pegi sempat terdengar berteriak menjawab.

"Di Katapang (Kabupaten Bandung)," teriak Pegi.

Setelah itu, suaranya tak lagi terdengar.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved