Breaking News

Narkoba di Kaltim

Ditangkap Satresnarkoba Polres Nunukan, IRT Ini Sempat Buang Bungkusan Sabu Peninggalan Suami 

IRT di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) ini nekat menjual narkotika jenis sabu milik suaminya yang kini mendekam di tahanan

Editor: Hari Widodo
TribunKaltara/HO-Federiko Humas Polres Nunukan
Warga Pulau Sebatik, Sus dan Kur diamankan Sat Resnarkoba Polres Nunukan karena kepemilikan sabu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, NUNUKAN - Ditinggal suami yang kini mendekam di dalam tahanan, Sus (41) rupanya kehabisan akal untuk mendapatkan uang.

Guna menyambung hidup, Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) ini nekat menjual narkotika jenis sabu milik suaminya yang kini mendekam di tahanan Polres Nunukan.

Bersama temannya berinsial Kur ia menjual sabu. Namun apes, aktivitas terlarangnya itu terendus aparat Satresnarkoba Polres Nunukan.

Warga Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur itu bersama temannya diamankan personel Satresnarkoba Polres Nunukan di Jalan H Beddu Rahim, RT 007, Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, pada Minggu (30/06/2024 sekira pukul 00.20 Wita.

Baca juga: Keluar dari Kos-kosan, Dua Warga Bontang Ini Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi, Terbukti Bawa Sabu

Baca juga: Simpan Sabu Dalam Dompet Gantungan Kunci, Warga Banjarmasin Diringkus Petugas di Banjarbaru

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf membenarkan, personel Satresnarkoba Polres Nunukan mengamankan Sus dan Kur.

Penangkapan keduanya, terjadi setelah personel Satresnarkoba Polres Nunukan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan yang bertransaksisabu.

"Sekira pukul 00.15 Wita, dua perempuan itu diamankan Sat Resnarkoba Polres Nunukan," kata Zainal Yusuf kepada TribunKaltara.com, Senin (08/07/2024), sore.

Saat diamankan, SUS sempat membuang sebuah kemasan menggunakan tangan kanan yang diduga berisi sabu.

"Begitu dicek, barang yang dibuang tersebut berupa sabu satu bungkus plastik ukuran sedang warna transparan yang terbungkus menggunakan tisu berwarna putih," ucapnya.

Menurut Zainal, sabu tersebut didapatkan SUS dari suaminya yang sudah terlebih dahulu diamankan Sat Resnarkoba Polres Nunukan.

 Selain itu SUS menerangkan di hadapan penyidik bahwa dirinya juga memberikan dua bungkus plastik ukuran kecil warna transparan berisi sabu kepada temannya, KUR.

"Saat diamankan, KUR selipkan bungkusan plastik berisi sabu di kantong celana jeans dengan terbungkus tisu warna putih. Jadi SUS meminta KUR untuk jual sabu itu untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari," ujarnya.

Baca juga: Tangkap Pengedar di Kelurahan Jangkung, Satresnarkoba Polres Tabalong Temukan Bungkusan Sabu 

SUS dan KUR memiliki hubungan pertemanan dan tinggal satu rumah. Sabu yang dimiliki oleh SUS merupakan sisa sabu milik suaminya yang kini masih berada di dalam tahanan Polres Nunukan.

"Jadi KUR itu mengantongi dua bungkus plastik ukuran kecil warna transparan berisi 0,32 gram sabu. Sedangkan dari tangan SUS diamankan barang bukti 5,83 gram sabu. Suaminya masih jadi tahanan di Polres Nunukan. Kasusnya belum tahap dua," ungkap Zainal.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Ajak Teman Jual Sisa Sabu Milik Suami, Istri Tahanan Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Nunukan Kaltara

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved