Kriminalitas di Kaltara
Pembunuh Pengepul Rumput Laut di Nunukan Ternyata Pria Tuna Wicara, Habisi Korban Saat Kepergok
Pelaku pembunuhan seorang pengepul rumput laut di Nunukan, Kaltara ternyata seorang pria tunawicara Jul(27)
tersangka JUL juga adalah pengguna Narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
"Tahun 2019 itu kasus membawa senjata tajam. Tahun kemarin itu mencuri. Sekarang ini menganiaya korban menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia. Niat awalnya mencuri. Dia juga pemakai sabu," ujarnya.
Untuk melakukan proses penyidikan lebih lanjut, Lusgi menurutkan mereka akan menghadirkan penerjemah bahasa isyarat.
"Untuk mengambil keterangan tersangka kami hadirkan guru SLB (sekolah luar biasa) di Nunukan. Karena tersangka seorang tuna wicara dan juga tuna rungu," tuturnya.
Terhadap tersangka JUL dipersangkakan Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.
"Pencurian yang diikuti kekerasan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia. Awalnya niatnya mencuri karena dia tahu korban baru saja menjual rumput laut. Tapi begitu kepergok akhirnya membunuh," ungkap Lusgi.
Wakapolres Nunukan, Kompol Arofiek Aprilian Riswanto membeberkan kronologis pencurian yang berujung dengan tewasnya korban.
Ia menjelaskan Sabtu dini hari itu, JUL mendatangi rumah korban dengan mengenakan switer dan masker, serta membawa sebilah pisau.
"Tersangka niat awalnya mencuri di rumah korban. Karena dia tahu korban baru saja menjual rumput laut. Dia berpikir korban punya banyak uang. Sehingga dia mau mencuri," kata Arofiek Aprilian Riswanto kepada TribunKaltara.com, Selasa (09/07/2024), pukul 14.00 Wita.
Aksi tersangka JUL masuk ke rumah korban rupanya terekam Kamera CCTV di depan rumah korban.
Melihat situasi rumah dan sekitarnya sepi, tersangka merusak Kamera CCTV untuk menghilangkan jejaknya.
Untuk bisa masuk ke dalam rumah korban, tersangka memanjat bagian samping rumah tepat di kamar korban.
"Saat berhasil naik di balkon kamar korban, tersangka langsung masuk ke dalam kamar korban yang dimana pintu samping kamar korban tidak dalam keadaan terkunci, hanya tertutup rapat," ucap Arofiek.
Menurut Arofiek, saat masuk ke dalam kamar tersebut, seorang wanita yang merupakan karyawan korban terbangun dan melihat tersangka JUL.
Sontak JUL menyerang wanita berinisial AM (24) tersebut dengan sebilah pisau dan mengenai perut sebelah kanannya.
| Sasar 6 TKP, Begini Modus Residivis Pencurian di Nunukan Beraksi, Gondol Uang Rp Rp13,9 Juta |   | 
|---|
| Lakukan Pelecehan Terhadap Gadis 21 Tahun, Oknum Disdukcapil di Nunukan Divonis Penjara 1,9 Tahun |   | 
|---|
| Terjerat Judi Online, Residivis Pencurian Kotak Amal di Nunukan Kembali Beraksi, Sasar 5 Masjid |   | 
|---|
| Curi Emas Batangan Milik Teman, Perempuan di Tarakan Kaltara Ini Diringkus di Kamar Kos |   | 
|---|
| Beraksi Lagi Gondol 2 Handphone dan Laptop, Residivis Pencurian di Nunukan Diringkus Polisi |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.