Kriminalitas di Kaltara
Pembunuh Pengepul Rumput Laut di Nunukan Ternyata Pria Tuna Wicara, Habisi Korban Saat Kepergok
Pelaku pembunuhan seorang pengepul rumput laut di Nunukan, Kaltara ternyata seorang pria tunawicara Jul(27)
BANJARMASINPOST.CO.ID, NUNUKAN - Pelaku pembunuhan terhadap Sy (52) seorang pengepul rumput laut di Jalan Ujang Busra, RT 04, Desa Persiapan Ujang Fatimah, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan pada Sabtu (06/07/2024), pukul 02.30 Wita akhirnya terungkap.
Pelakunya ternyata adalah pria berinisial Jul (27). Pria penyandang tuna wicara itu menghabisi korban saat aksi pencurian yang dilakukannya kepergok korban.
JUL (27) berhasil diringkus tim gabungan Polres Nunukan di Jalan Lingkar, Desa Ujang Fatimah, Kecamatan Nunukan, pada Minggu (07/07/2024), pukul 11.30 Wita.
Seusai melakukan aksi pembunuhan terhadap SY (52), tersangka JUL melarikan diri dan bersembunyi di hutan mangrove selama 1 hari 2 malam.
Dalam pelarian itu, tersangka JUL membawa sebuah tombak.
Baca juga: Tergeletak di Kasur, Geger Pengepul Rumput Laut di Desa Persiapan Fatimah Nunukan Kaltara Tewas
Baca juga: Anggota Polres Banjar Bekuk Para Pelaku Pembunuhan ABS di Desa Padang Panjang Karang Intan
Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit mengatakan bahwa pengejaran tersangka JUL berdasarkan petunjuk rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, Lusgi mengaku Sat Reskrim Polres dan Polsek Nunukan juga mengantongi petunjuk dari keterangan saksi korban yang merupakan seorang wanita inisial AM (24).
"Saat anggota kami melakukan penangkapan, tersangka JUL sempat melempar sebuah tombak ke arah anggota. Tapi tidak kena. Setelah itu tersangka lari dengan cepat, karena cukup menguasai situasi hutan mangrove itu," kata Lusgi Simanungkalit kepada TribunKaltara.com, Selasa (09/07/2024), pukul 15.00 Wita.
Tak hanya ke Polisi, tersangka JUL juga nyaris melukai warga dengan tombak saat ingin menangkapnya.
Sehingga Polisi melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka JUL.
"Meski ditembus timah panas di kaki. Tapi tersangka tetap lari dan masuk ke dalam lumpur," tambah Lusgi.
Menurut Lusgi, saat berhasil kabur dari pengejaran Polisi, tersangka JUL bersembunyi di kawasan hutan mangrove yang penuh dengan pohon bakau.
Hal itu yang membuat Polisi kesulitan untuk menemukan tersangka.
"Selama satu hari dua malam, tepatnya pada Minggu tanggal 7 Juli 2024 sekira pukul 11.30 Wita, baru anggota berhasil mengamankan tersangka di pinggir sungai yang tidak jauh dari hutan mangrove," ucap Lusgi.
Lusgi menyebut tersangka JUL sudah beberapa kali menjalani proses pemidanaan di Lapas Nunukan, lantaran kasus pencurian.
| Sasar 6 TKP, Begini Modus Residivis Pencurian di Nunukan Beraksi, Gondol Uang Rp Rp13,9 Juta |   | 
|---|
| Lakukan Pelecehan Terhadap Gadis 21 Tahun, Oknum Disdukcapil di Nunukan Divonis Penjara 1,9 Tahun |   | 
|---|
| Terjerat Judi Online, Residivis Pencurian Kotak Amal di Nunukan Kembali Beraksi, Sasar 5 Masjid |   | 
|---|
| Curi Emas Batangan Milik Teman, Perempuan di Tarakan Kaltara Ini Diringkus di Kamar Kos |   | 
|---|
| Beraksi Lagi Gondol 2 Handphone dan Laptop, Residivis Pencurian di Nunukan Diringkus Polisi |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.