Kriminalitas di Kaltara

Pembunuh Pengepul Rumput Laut  di Nunukan Ternyata Pria Tuna Wicara, Habisi Korban Saat Kepergok

Pelaku pembunuhan seorang pengepul rumput laut di Nunukan, Kaltara ternyata seorang pria tunawicara Jul(27)

|
Editor: Hari Widodo
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Wakapolres Nunukan, Kompol Arofiek Aprilian Riswanto mengungkap kronologi pembunuhan terhadap SYL seorang pria pengepul rumput laut yang pelakunya ternyata seorang penyandang tuna wicara, Selasa (09/07/2024), siang. (Inset) korban ditemukan tewas bersimbah darah. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, NUNUKAN - Pelaku pembunuhan terhadap Sy (52) seorang pengepul rumput laut di Jalan Ujang Busra, RT 04, Desa Persiapan Ujang Fatimah, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan pada Sabtu (06/07/2024), pukul 02.30 Wita akhirnya terungkap.

Pelakunya ternyata adalah pria berinisial Jul (27).  Pria penyandang tuna wicara itu menghabisi korban saat aksi pencurian yang dilakukannya kepergok korban.

JUL (27) berhasil diringkus tim gabungan Polres Nunukan di Jalan Lingkar, Desa Ujang Fatimah, Kecamatan Nunukan, pada Minggu (07/07/2024), pukul 11.30 Wita.

Seusai melakukan aksi pembunuhan terhadap SY (52), tersangka JUL melarikan diri dan bersembunyi di hutan mangrove selama 1 hari 2 malam.

Dalam pelarian itu, tersangka JUL membawa sebuah tombak.

Baca juga: Tergeletak di Kasur, Geger Pengepul Rumput Laut di Desa Persiapan Fatimah Nunukan Kaltara Tewas

Baca juga: Anggota Polres Banjar Bekuk Para Pelaku Pembunuhan ABS di Desa Padang Panjang Karang Intan

Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit mengatakan bahwa pengejaran tersangka JUL berdasarkan petunjuk rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu, Lusgi mengaku Sat Reskrim Polres dan Polsek Nunukan juga mengantongi petunjuk dari keterangan saksi korban yang merupakan seorang wanita inisial AM (24).

"Saat anggota kami melakukan penangkapan, tersangka JUL sempat melempar sebuah tombak ke arah anggota. Tapi tidak kena. Setelah itu tersangka lari dengan cepat, karena cukup menguasai situasi hutan mangrove itu," kata Lusgi Simanungkalit kepada TribunKaltara.com, Selasa (09/07/2024), pukul 15.00 Wita.

Tak hanya ke Polisi, tersangka JUL juga nyaris melukai warga dengan tombak saat ingin menangkapnya.

Sehingga Polisi melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka JUL.

 "Meski ditembus timah panas di kaki. Tapi tersangka tetap lari dan masuk ke dalam lumpur," tambah Lusgi.

Menurut Lusgi, saat berhasil kabur dari pengejaran Polisi, tersangka JUL bersembunyi di kawasan hutan mangrove yang penuh dengan pohon bakau.

Hal itu yang membuat Polisi kesulitan untuk menemukan tersangka.

"Selama satu hari dua malam, tepatnya pada Minggu tanggal 7 Juli 2024 sekira pukul 11.30 Wita, baru anggota berhasil mengamankan tersangka di pinggir sungai yang tidak jauh dari hutan mangrove," ucap Lusgi.

Lusgi menyebut tersangka JUL sudah beberapa kali menjalani proses pemidanaan di Lapas Nunukan, lantaran kasus pencurian.

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved