Berita Banjar

Anggota Polres Banjar Bekuk Para Pelaku Pembunuhan ABS di Desa Padang Panjang Karang Intan

Anggota Polres Banjar akhirnya membekuk para pelaku pembunuhan ABS (23) di Desa Padang Panjang Karang Intan

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Edi Nugroho
Humas Polres Banjar.
Para pelaku pembunuhan ABS yang ditemukan dengan luka akibat benda tumpul dan tajam di Jalan PM. Noor Desa Padang Panjang Kabupaten Banjar, kemarin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA- Anggota Polres Banjar akhirnya membekuk para pelaku pembunuhan ABS (23) di Desa Padang Panjang Karang Intan

Akhirnya terungkap, kasus tewasnya ABS (23), yang ditemukan dengan luka akibat benda tumpul dan tajam di Jalan PM. Noor Desa Padang Panjang Kabupaten Banjar, kemarin.

Petugas kepolisian langsung bergerak cepat dan menangkap pelakunya.

Kapolres Banjar, AKBP Ifan Hariyat melalui Kasi Humas Polres Banjar, AKP Suwarji, Selasa (2/7/2024) membenarkan bahwa petugas telah menangkap pelakunya.

Baca juga: Progres Coklit di HST Capai 82,86 Persen, KPU HST Sebut Tertinggi dan Tercepat se-Kalsel

Baca juga: Viral Aksi Pengeroyokan di Siring Kemuning, Pelaku Telah Diamankan di Mapolres Banjarbaru

"Benar, Tim Opsnal Polres Banjar, yang terdiri dari Unit Resmob Sat Reskrim dan Unit Kamneg Sat Intelkam, bersama Polsek Karang Intan, melakukan penyelidikan yang mengarah pada aplikasi media sosial yang digunakan korban. Melalui informasi ini, tim mengidentifikasi empat pelaku yang kini dinaikkan menjadi tersangka, " urainya.

Pertama, B (27), laki-laki tidak bekerja, alamat Jalan Gotong Royong, Kel. Mentaos, Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru.

Kemudian, R (25), laki-laki, swasta, alamat Jl. Karang Anyar III, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru.

Selanjutnya, AFM (20), laki-laki, tidak bekerja, alamat Kompleks Angkasa Raya Trikora, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Serta, RS (16), perempuan, tidak bekerja, alamat Desa Biih, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.

Pengakuan kepada pihak kepolisian AFM mengakui telah melakukan penusukan terhadap korban ABS dengan sajam jenis sampana.

"Motif pembunuhan ini berawal dari permintaan saudari R kepada pelaku AFM untuk mencarikan pelanggan melalui aplikasi Michat. Setelah bertemu korban, saudara AFM merasa pembicaraan korban dan saudari R terlalu lama, sehingga terjadi penusukan. Setelah melakukan tindakan tersebut, para pelaku melarikan diri ke kos-kosan di Jalan Karang Anyar 1, Kelurahan Banjarbaru Utara, " urai Suwarji.

Kemudian, petugas ketika menemui ada yang melakukan pembunuhan. Tim menuju lokasi tersangka berdasarkan informasi dari keluarga tersangka.

Setelah beberapa pencarian, tim berhasil mengamankan para tersangka di kos-kosan di Jalan Karang Anyar 1, Kelurahan Banjarbaru Utara.

"Dari pengakuan saudara AFM diketahui bahwa senjata tajam yang digunakan adalah milik saudara B. Pada pukul 03.40 WITA, tim berhasil mengamankan saudara B beserta barang bukti," urai Suwarji.

Adapun barang bukti, yang diamankan petugas kepolisian yakni, satu bilah sajam jenis sampana lengkap dengan kumpang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved