Berita Banjarmasin

Ringkus Dua Pria di Jalan Kuin Utara Banjarmasin, Petugas Temukan 10,7 Gram Sabu dan Alat Isap

Polsek Banjarmasin Utara meringkus dua orang pria warga Jalan Kuin Utara, Kota Banjarmasin, lima paket sabu jadi barang bukti

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Irfani Rahman
Foto Ist Taufik untuk BPost
Barang bukti sabu seberat 10,7 gram dari dua tersangka diringkus Polsek Banjarmasin Utara di Jalan Kuin Utara 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dua orang pengguna narkotika jenis Sabu-sabu berhasil diringkus Polsek Banjarmasin Utara pada Minggu, 7 Juli 2024 kemarin. 

Kedua pelaku yakni Firmansyah alias Gebot (39) dan Ridho Ansari alias Edo (21). Mereka berdua warga Jalan Kuin Utara Gang Al Mizan, Kelurahan Kuin Utara, Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. 

Kepolisian mendapatkan lima paket narkotika jenis sabu dengan total berat 10,78 gram sabu lengkap dengan alat isapnya. 

“Pengungkapan kasus ini kami lakukan atas laporan masyarakat tentang terjadinya peredaran narkotika di Jalan Kuin Utara Gang Al Mizan,” kata Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Taufik Arifin, Senin (15/7/2024). 

Saat penggeledahan dilakukan, awalnya polisi mengamankan Gebot di rumahnya dan ditemukan dua paket sabu dengan berat 0,08 gram. 

Di lokasi yang sama, juga terdapat Edo yang sedang membuang alat isap. Di lokasi ia membuang alat isap juga ditemukan tiga paket sabu seberat 10,7 gram.

Baca juga: Di Martapura Satu Truk Maksimal Isi 80 Liter Solar, Menteri ESDM Bantah Pembatasan BBM Bersubsidi

“Keduanya mengaku mendapat sabu tersebut dari seseorang berinisial SR yang saat ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO),” tambah Taufik. 

Kini kedua pelaku tersebut sudah diamankan ke Mapolsekta Banjarmasin Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 

(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved