Berita Banjarmasin
Laporan Dugaan TPPU Rp 17 Miliar Tak Ada Tindaklanjut, Yudiawati Datangi Ditreskrimsus Polda Kalsel
Yudiawati mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus dugaan TPPU dan Penggelapan di PT KCE senilai Rp 17 miliar ke Ditreskrimsus Polda Kalsel
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
"Mereka berdua membeli tanah untuk PT NBS menggunakan cek tunai PT KCE dan itu diakui oleh penjual tanah, dan sejak itu juga terjadi TPPU sangat masif dan terstruktur. Belum lagi selama keduanya menjabat direksi dan komisaris tidak ada transparansi keuangan PT KCE," papar Rusdi.
Baca juga: Kasus Korupsi SYL, KPK Bicara Kemungkinan Keluarga Terjerat TPPU dan Soroti Predikat WTP dari BPK
Dia juga mengatakan, kedua tersangka membeli tanah untuk PT NBS menggunakan cek tunai PT KCE dan hal itu diakui oleh penjual tanah.
"Tanah tersebut hingga kini belum digaris polisi. Kasus ini sudah P19, hanya saja sudah 4 kali bolak balik dari penyidik Krimsus Polda Kalsel kepada jaksa peneliti Kejati Kalsel," kata Rusdi.
Menurutnya, salah satu penyebab kasus ini belum P-21 lantaran salah satu bukti sertifikat asli tanah PT NBS dijadikan agunan oleh kedua tersangka di bank belum bisa dihadirkan.
Sementara itu ketika yang berwenang dikonfirmasi banjarmasinpost.co.id terkait hal ini, masih belum memberikan tanggapan.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
Ditreskrimsus Polda Kalsel
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
penggelapan
PT Kalimantan Concrete Engineering (KCE)
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
| Tindaklanjuti Motor Brebet, YLK Kalsel dan Pertamina Turun Periksa Pertalite di SPBU, Ini Hasilnya |
|
|---|
| Hasil Uji Sampel MBG di SMPN 33 Banjarmasin, Kadinkes: Ditangani Polresta |
|
|---|
| Kunjungi SMPN 19 Banjarmasin, Ketua TP PKK Hj Neli Kampanyekan Gernas Aksi Bergizi |
|
|---|
| Viral Beredar Surat Edaran Wali Murid Dilarang Protes MBG, Disdik Banjarmasin Buka Suara |
|
|---|
| Heboh Beredar Surat Edaran Tak Boleh Protes MBG di Banjarmasin, Ini Kata Para Siswa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.