Berita Banjarmasin
PDN Tidak Dapat Diakses, KIP ULM Sempat Alami Gangguan
Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Profesor Ahmad Alim Bahri mengakui, jika pihaknya juga sempat terkendala akibat PDN alami gangguan
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pusat Data Nasional (PDN) 2 Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak tanggal 20 Juni 2024 sampai saat ini tidak dapat diakses publik alias bermasalah.
Total ada 47 domain layanan/aplikasi Kemendikbudristek di bidang pendidikan dan kebudayaan yang terdampak dan belum dapat diakses publik. Termasuk mengakses situs kip-kuliah.kemendikbud.go.id.
Hal ini juga sempat dialami oleh KIP di Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Profesor Ahmad Alim Bahri mengakui, jika pihaknya juga sempat terkendala.
"Alhamdulillah semua dapat diatasi oLeh ULM," bebernya.
Masalah apa yang terjadi? Ahmad menyebut jika masalah yang terjadi yakni berupa akses.
Bahkan, ketika bermasalah akses menjadi melambat.
Baca juga: Rektor ULM Tegaskan Gelar Guru Besar 11 Dosen FH Belum Dicopot
Baca juga: Lowongan Kerja Pamapersada Nusantara, Cek Posisi Dibutuhkan, Penempatan Kalimantan dan Sumsel
"Tapi semua sudah bisa diatasi," ujarnya singkat.
Akibat kejadian ini Kemendikbudristek memohon maaf atas gangguan dan ketidaknyamanan yang terjadi.
Bahkan, Kemendikbudristek berjanji akan berkoordinasi intensif dengan Kemenkominfo selaku pengelola PDN 2 untuk menindaklanjuti hal tersebut dan melakukan pemulihan layanan secara bertahap.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
| Material Trotoar Rusak dan Ranting Pohon Tumbang Masih Menumpuk di Sisi Jalan Suprapto |
|
|---|
| Tantangan Modernisasi dan Tekanan Ekonomi Dalam Tata Kelola Hutan Adat |
|
|---|
| Kasus Pencurian Meteran Naik 1.000 Persen, Terbanyak Terjadi di Banjarmasin Selatan |
|
|---|
| Penyelidikan Dugaan Keracunan Massal di SMP 33 Banjarmasin, Menunggu Hasil Labfor |
|
|---|
| Respons SMA di Banjarmasin Soal Wacana Bahasa Portugis Masuk Kurikulum |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.