Kriminalitas di Banjarbaru

Digilir di Kamar Kos, Pelayan Karaoke di Banjarbaru Laporkan Dua Pemuda Ini ke Polisi

Pelayan di sebuah tempat karaoke di Banjarbaru berinsial N (22) melaporkan dua pemuda yang diduga telah menyetubuhinya ke polisi

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
Humas Polres Banjarbaru untuk BPost
MRF ( 27) dan SR (25) diamankan jajaran Polres banjarbaru setelah diduga telah melakukan rudapaksa kepada seorang pelayan karaoke. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Tak terima keperawanannya direnggut paksa, seorang pramuria (Lady Companion) Freelance di sebuah tempat karaoke di Banjarbaru berinsial N (22) melaporkan dua pemuda yang diduga telah menyetubuhinya ke polisi.

Kedua pemuda bejat itu yakni MRF ( 27) warga Jalan Batuah Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar dan SR, (25) Jalan Rosella Ujung Kelurahan Kemuning Kemuning. Keduanya, kini telah diamankan jajaran Polres banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kasi Humas Polres Banjar, AKP Syahruji, Jumat (26/7/2024)  membenarkan telah mengamankan, dua pelaku pelecehan seksual atas nama MRF dan SR.

"Statusnya dua pelaku itu sudah dinaikkan sebagai tersangka dan keduanya dilakukan penahanan di rumah tahanan Polres Banjarbaru guna proses penyidikan lebih lanjut, " beber Syahruji. 

Baca juga: Diduga Keranjingan Nonton Film Dewasa, Ayah di Pati Ini Rudapaksa Anak Kandung, Berakhir di Sel

Baca juga: Bejat, Mertua di Riau Ini Rudapaksa Menantu yang Tengah Sakit, Berakhir di Sel Penjara

Baca juga: Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil, Pria di Nunukan Kaltara Ini Akui Sering Setubuhi Korban

Dijelaskan Kasi Humas, kejadian dugaan pelecehan itu, terjadi pada Rabu (24 /7/2024) sekitar 02.30 Wita di sebuah rumah kost yang beralamat Jalan Rosella Ujung Kelurahan kemuning Kecamatan Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru. 

Adapun kronologinya, bahwa pada hari Rabu tanggal 23 Juli 2024 sekitar 02.30 Wita benar telah terjadi dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban, dimana kejadian berawal korban baru selesai kerja sebagai LC di tempat karaoke dalam keadaan mabuk berat. 

Kemudian, korban NA keluar dari room karaoke bertemu dengan MRF yang juga bekerja ditempat karaoke tersebut sebagai waiters (pelayan). 

Disaat bertemu dengan MRF korban meminta tolong untuk mengantarkannya pulang ketempat kosnya.

Mendengar permintaan tolong dari korban, lalu MRF ingin membantunya kemudian korban menyerahkan kunci motornya kepada MRF.

"Selanjutnya MRF mengambil motor dan korbanpun naik ke atas motor dan duduk di bagian belakang. Kemudian pada saat mau berangkat ada teman MRF yaitu SR langsung ikut juga naik ke atas motor tersebut bertiga dengan korban dengan maksud untuk menjaga korban agar seimbang tidak terjatuh di jalan lalu mereka bertiga berjalan, " urainya. 

Awal mereka ingin menuju kost korban akan tetapi diperjalanan SR mengajak MRF untuk membawanya menuju kos milik SR. 

Mendengar ajakan itu mereka berduapun setuju sehingga akhirnya sampai di kost SR yang jadi tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kemudian, korban dimasukan ke dalam kamar dan direbahkan di atas kasur dengan kondisi tertidur lelap karena keadaan mabuk berat.

Setelah mereka bertiga sudah berada di kamar  kedua pelaku MRF dan SR langsung membuka secara bersama-sama seluruh pakaian korban, hal itu membuat korban kaget dan melihat di sekitar bahwa dia bukan berada di kos miliknya korban berupaya menolak.

Namun karena mabuk berat tidak kuat lagi untuk berdiri dan hanya pasrah saja tidak bisa melakukan perlawanan korban pun hanya bisa pasrah saat MRF dan SR secara bergantian menyetubuhi korban.

Baca juga: Diduga Setubuhi dan Culik Pacar Anak di Bawah Umur, Pria Banjarmasin Ini Diamankan Polisi

Baca juga: Pria Pengangguran Tepergok Istri Setubuhi Anak Kandung, Polisi Juga Buru Paman Korban

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved