Berita HSU

PWI dan Bawaslu HST Teken MoU, Ini Isi Komitmennya

PWI HST dan Bawaslu setempat teken MoU pengembangan pengawasan partisipatif dan keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Kamardi Fatih
banjarmasin post
PWI HST dan Bawaslu HST menggelar penandatanganan MoU. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) teken MoU pengembangan pengawasan partisipatif dan keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024, Jumat (26/07/2024).

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu HST, Nurul Huda dan Ketua PWI HST, Syarifuddin saat acara rakor dan Sosialisasi Pengawasan penyelenggaraan pemilihan partisipatif pada Pilkada di Kabupaten HST.

Ketua PWI HST, Syarifuddin mengatakan, tugas wartawan sebenarnya hampir sama dengan Bawaslu, yaitu memberikan kontrol dan edukasi kepada masyarakat dalam pilkada, jangan sampai masyarakat apatis atau bahkan melakukan pelanggaran.

“Harapan dari kami, semoga terbangun sinergi yang baik untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat dan menciptakan iklim pemilu yang damai dan aman khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ujarnya.

Ia mengatakan, hal ini menjadi langkah awal yang baik guna keterbukaan informasi terkait kegiatan dan atau data Bawaslu kepada jurnalis dalam rangka pembuatan berita yang penting terkait pengawasan pemilu untuk disampaikan kepada masyarakat.

Sementara, Ketua Bawaslu HST, Nurul Huda menyampaikan bahwa nota kesepahaman ini ditujukan untuk mewujudkan kerjasama yang sinergis antar Bawaslu dan PWI dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pilkada 2024 yang demokratis, bermartabat dan berkualitas, serta meningkatkan tranparansi dan partisipasi masyarakat.

“Tentunya kita kedua belah pihak mempunyai tanggungjawab yang sama untuk menolak politisasi sara, intimidasi, ujaran kebencian, berita bohong (hoax) dan aktivitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024,” ujarnya.

Ia juga berharap dengan kerjasama ini PWI dapat mendukung tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu, khususnya dalam hal penyebarluasan informasi kepada masyarakat sekaligus mengawal jalannya demokrasi. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved