Berita Tanahlaut

Sidang di Luar Gedung Pengadilan Pleihari Tala Bakal Diperluas ke Kecamatan, Ini Jenis Pelayanannya

Warga Tala Kalsel yang ingin mengurus administrasi kependudukan melalui penetapan Pengadilan Negeri (PN) Pleihari dipermudah pelayanannya

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Edi Nugroho
BPOST GROUP/ROY/DISKOMINFO TALA
SUASANA sidang di luar gedung pengadilan bertempat di kantor Dinas Dukcapil Tala, Jumat (26_7) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Kabar melegakan bagi warga Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), yang ingin mengurus administrasi kependudukan melalui penetapan Pengadilan Negeri (PN) Pleihari. Ini menyusul rencana perluasan pelayanan sidang di luar gedung pengadilan.

Bahkan informasi dihimpun Minggu (28/7/2024) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tala menyetuskan perlunya penyediaan armada khusus untuk kelancaran sidang di luar gedung pengadilan tersebut ketika kelak layanan ini diperluas.

Sebagai informasi, sidang di luar gedung pengadilan terkait dokumen kependudukan tersebut saat ini merupakan satu-satunya di Indonesia. Layanan ini hasil kolaborasi antara Dinas Dukcapil Tala dengan PN Pleihari.

"Ke depannya, harapannya layanan sidang di luar gedung pengadilan dapat diperluas hingga ke kecamatan," sebut Ketua PN Pleihari Ali Sobirin SH MH.

Baca juga: Curi Solar di Jalan Projakal Kelurahan Graha Indah, Pria Ini Diringkus Anggota Balikpapan Utara

Baca juga: Gempa Guncang Maluku Tengah Minggu 28 Juli 2024, Cek Info BMKG Pusat Getaran dan Kekuatan

Ia mengatakan wilayah Kabupaten Tala cukup luas. Luas satu kecamatan di Tala dikatakannya bisa setara dengan luas wilayah satu kabupaten di Pulau Jawa.

Karena itu ketika program pelayanan sidang di luar gedung pengadilan tersebut mendapat animo tinggi masyarakat, maka perlu dipikirkan untuk menjamah wilayah kecamatan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Apalagi Kepala Dinas Dukcapil H Akhmad Hairin dikatakannya sangat aktif dan luar biasa komitmennya untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Terbukti kolaborasi antara PN Pleihari dan Dinas Dukcapil Tala menggelar sidang di luar gedung pengadilan bisa direalisasikan secara cepat.

"Pak Kadis Dukcapil bahkan langsung mengatakan nantinya perlu mobil khusus untuk sidang keliling di wilayah kecamatan-kecamatan. Luar biasa semangatnya, sudah saya anggap seperti kakak sendiri," tandas Sobirin.

Ia menerangkan sidang di luar gedung pengadilan bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ini terhadap dokumen administrasi kependudukan yang prosesnya harus melalui penetapan pengadilan.

Contohnya seperti mengubah nama, mengganti nama, keterlambatan akta kelahiran, perwalian dan lainnya. Ini semua memerlukan pemeriksaan pengadilan. Barulah bisa terbit produk administrasi kependudukannya dari Dinas Dukcapil.

"Bagaimana caranya? Manakala masyarakat takut datang ke pengadilan maka melalui program ini tidak perlu takut lagi karena sidangnya ada di kantor Dinas Dukcapil Tala," jelas Sobirin.

Pengurusan dan penginputan berkas persyaratannya melalui aplikasi secara online pun dibantu oleh petugas front office Dukcapil. Ini sangat membantu warga, terutama bagi yang gagap teknologi.

Kemudian diproses oleh PN Pleihari. Apabila pendaftarannya telah lengkap, pembayaran PNBP (transfer bank) telah dilakukan maka selanjutnya diverifikasi dan didaftarkan dalam pendaftaran perkara (permohonan sidang).

Berikutnya ditunjuk hakim tunggal yang menangani sidang tersebut untuk menetapkan jadwal sidang. "Kami pilih Hari Jumat karena selain merupakan hari yang baik, hakim juga agak senggang pada Hari Jumat, tidak begitu banyak agenda sidang lainnya," papar Sobirin.

Mengenai jenis pelayanan yang saat ini ditangani melalui sidang di luar gedung pengadilan tersebut, sebutnya, yakni mengubah nama, mengganti nama, dan keterlambatan akta kematian,

Ia mengatakan pada tahap awal saat ini, layanan sidang di luar gedung pengadilan tersebut untuk hal yang bersifat ringan. Sedangkan menyangkut perwalian (adopsi) yang memerlukan pemeriksaan lebih khusus, akan dilihat perkembangan ke depannya.

(banjarmasinpost.co.id/ida royani)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved