Kabar DPRD Tanah Laut

Eksekutif Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2024, Ini Saran Penting Fraksi-fraksi DPRD Tala

Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), dalam pengalokasian penganggaran tambahan triwulan keempat tahun 2024.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Irfani Rahman
Diskominfo Tala
SUASANA Rapat Paripurna penyampaian Raperda Perubahan APBD 2024 di gedung DPRD Tala, Kamis (8/8) 

- Terkait belanja daerah yang direncanakan naik 3,62 persen dari anggaran semula, pemerintah daerah diharapkan melakukan upaya untuk percepatan pembangunan yang telah direncanakan agar sesuai target secara waktu dan serapan anggaran yang maksimal serta memastikan kegiatan belanja benar-benar dapat dilaksanakan.

-Terkait perubahan anggaran belanja harus dilakukan secara selektif. Harus melihat kebutuhan dan tidak ada program yang dipaksakan, serta berhati-hati dalam mengalokasikan nominal anggaran mengacu skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah sehingga postur perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 terkelola dengan baik. 

- Hendak pemerintah daerah dapat mempercepat dalam upaya memaksimalkan realisasi anggaran berjalan yang saat ini masih rendah dan segera melaksanakan program kegiatan yang telah dianggarkan.

FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA

- Dengan adanya beberapa keadaan yang memungkinkan terjadinya perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), maka anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2024 akan mengalami berbagai perubahan, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan.

- Dalam penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini diupayakan agar setiap program, kegiatan dan sub kegiatan yang akan dilaksanakan harus benar-benar terukur, jelas indikator, target dan kinerjanya serta memperhatikan sisa waktu pelaksanaan kegiatan yang tersisa akhir tahun dan tepat dalam komponen belanjanya.

- Diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut ke depannya lebih fokus lagi menempatkan prioritas pengalokasian anggarannya dengan tepat sasaran untuk meningkatkan pelayanan pemerintahan yang menggambarkan kebutuhan masyarakat dengan tetap menerapkan prinsip efisiensi dan kaidah peraturan perundang-undangan yang berlaku.

FRAKSI NASDEM

- Pada perubahan APBD 2024 hendaknya pemerintah daerah dan SKPD terkait selaku pengguna anggaran memastikan semua program prioritas segera tertuntaskan secara optimal serta terlaksana tertib
aman dan bermanfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat dimana program tersebut terlaksana.

- Terkait pembiayaan daerah penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan sebesar Rp 30 milyar, diharapkan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah pada tahun berikutnya

- Terkait penyertaan modal kepada PT Air Minum Berkah Banua (Perseroda) sebesar Rp 10 miliar, diharapkan dapat memperbaiki kinerja pelayanan kepada masyarakat agar keluhan kenaikan tarif yang sudah diterapkan dapat terakomodasi karena pelayanan yang memuaskan masyarakat.

- Penggunaan SILPA yang digunakan untuk menutupi defisit anggaran tahun 2024 sebesar Rp 775.311.078.147 hendaknya pemerintah daerah bersama SKPD terkait lebih bekerjasama dalam peningkatan pendapatan asli daerah agar dalam penganggaran selanjutnya tidak terjadi defisit anggaran.

FRAKSI PEMBANGUNAN DEMOKRAT

- Penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Tahun
Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya ini tentunya sudah
sesuai yang telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

- Dengan adanya beberapa keadaan yang memungkinkan terjadinya perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka APBD Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2024 akan mengalami perubahan baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan.(AOL)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved