Kabar DPRD Tanah Laut

Eksekutif Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2024, Ini Saran Penting Fraksi-fraksi DPRD Tala

Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), dalam pengalokasian penganggaran tambahan triwulan keempat tahun 2024.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Irfani Rahman
Diskominfo Tala
SUASANA Rapat Paripurna penyampaian Raperda Perubahan APBD 2024 di gedung DPRD Tala, Kamis (8/8) 

- Terkait pengeluaran pembiayaan daerah, dalam pelaksanaannya nanti harus dikawal dan dimonitor serta kalau perlu diaudit karena dananya bersumber dari APBD Tala.

- Pada 5 Agustus 2024 telah ditandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 dalam sidang Paripurna DPRD Tala sehingga dipedomani dan diperhatikan oleh pemerintah daerah dalam penyusunan perubahan
APBD Tahun 2024.

FRAKSI PARTAI GOLKAR

- Perubahan APBD ini merupakan hasil penyesuaian rencana kegiatan dan keuangan pemerintah daerah dalam melaksanakan kewenangan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, kegiatan masyarakat dan pelayanan publik.

- Melalui perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang dilakukan pemerintah bersama DPRD diharapkan program-program kerja pada kegiatan yang dilaksanakan akan memberikan hasil yang maksimal dan jauh lebih baik.

- Dengan memperhatikan pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, pendapatan daerah di proyeksikan sebesar Rp 2.106.695.299.448 mengalami kenaikan sebesar Rp 124.223.310 atau 0,01 persen jika dibandingkan target pendapatan pada APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 2.106.571.076.138.

- Pada rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024
belanja Daerah di rencanakan sebesar Rp 2.882.006.377.595 mengalami kenaikan sebesar Rp 100.567.341.833 atau naik sebesar 3,62 persen jika dibandingkan anggaran belanja APBD  2024 sebesar Rp 2.781.439.035.762.

- Penyusunan dan perencanaan proyeksi belanja harus berdasarkan kepada pendekatan anggaran berbasis kinerja yang berarti tiap rupiah yang di alokasikan harus jelas target dan sasaran yang akan dicapai.

- Mengingat sebagian besar SKPD serapan anggarannya masih di bawah 50 persen, sedangkan saat ini sudah bulan kedelapan, apa kendalanya.

FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

- Hingga Juli 2024 serapan masih di bawah 50 persen, sedangkan pada draft raperda APBD Perubahan mengajukan penambahan lagi. Dengan sisa waktu yang ada apakah kegiatan bisa dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu.

- Memperhatikan beberapa pembangunan beberapa waktu ini, ke depan perlu ada perbaikan dalam perencanaan pembangunan serta berharap tiap bangunan yang dirancang bisa tuntas dan tidak menyisakan masalah.

- Pemanfaatan aset khususnya bangunan gedung harus dikaji dan direncanakan dengan baik.

FRAKSI PARTAI AMANAT NASIONAL

- Realisasi penerimaan pendapatan daerah hingga 31 Juli 2024 telah mencapai Rp 1.583.809.191.832 dari target pada APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 2.106.571.076.138 atau 75,18 persen. Karenanya perlu adanya saling bekerja sama antarstakeholder agar pendapatan daerah terus meningkat.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved