Berita Banjarmasin
Waktu Pelayanan 24 Jam, Ini Cara DPMPTSP Banjarmasin Hindari Pungutan Liar
Untuk memudahkan pelayanan perizinan Dinas DPMPTSP) Kota Banjarmasin mengeluarkan inovasi baru berbasis aplikasi.
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Untuk memudahkan pelayanan perizinan di Kota Banjarmasin, Dinas Penaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin mengeluarkan inovasi baru berbasis aplikasi.
Aplikasi SALAM-RINDU ini merupakan Sistem Aplikasi Layanan Mudah Perizinan Terpadu.
Kepala DPMPTSP Banjarmasin, Ari Yani mengatakan, aplikasi ini dibuat untuk mempermudah proses perizinan dunia usaha secara daring.
Bahkan, waktu pelayanan 24 jam. "Ini tanpa harus datang ke kantor," bebernya.
Ia menyebut dengan aplikasi ini ada beragam kemudahan. Selain itu juga memudahkan investor untuk membuka usaha dan berinvestasi di Kota Banjarmasin.
"Ini akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi di Banjarmasin," jelasnya.
Ia menyebut, proses perizinan semakin transparan. Serta tidak adanya pungutan liar.
"Semuanya akan dipermudah," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
| Mulai 2026 Warga Miskin Non-BPJS di Kalsel Terancam Tak Bisa Berobat Gratis, Ini Pemicunya |
|
|---|
| Terlibat Kasus Peredaran Gelap Narkotika, Hermi Tertunduk Lesu Saat Dituntut JPU 8,5 Tahun |
|
|---|
| Cek Harga dan Stok Bapokting, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel Turun ke Pasar Kalindo |
|
|---|
| Pemko Banjarmasin Bakal Tertibkan Pedagang Yang Menggunakan Lahan Trotoar |
|
|---|
| Tertibkan Pedagang di Trotoar, Dishub Banjarmasin Ajak Komunikasi dan Sosialisasi Pelaku Usaha |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.