Berita Banjarmasin

Waktu Pelayanan 24 Jam, Ini Cara  DPMPTSP Banjarmasin Hindari Pungutan Liar 

Untuk memudahkan pelayanan perizinan Dinas DPMPTSP) Kota Banjarmasin mengeluarkan inovasi baru berbasis aplikasi. 

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
Untuk memudahkan pelayanan perizinan di Kota Banjarmasin, Dinas Penaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin mengeluarkan inovasi baru berbasis aplikasi.  

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Untuk memudahkan pelayanan perizinan di Kota Banjarmasin, Dinas Penaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin mengeluarkan inovasi baru berbasis aplikasi. 

Aplikasi SALAM-RINDU ini merupakan Sistem Aplikasi Layanan Mudah Perizinan Terpadu. 

Kepala DPMPTSP Banjarmasin, Ari Yani mengatakan, aplikasi ini dibuat untuk mempermudah proses perizinan dunia usaha secara daring. 

Bahkan, waktu pelayanan 24 jam. "Ini tanpa harus datang ke kantor," bebernya.  

Ia menyebut dengan aplikasi ini ada beragam kemudahan. Selain itu juga memudahkan investor untuk membuka usaha dan berinvestasi di Kota Banjarmasin.

"Ini akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi di Banjarmasin," jelasnya. 

Ia menyebut, proses perizinan semakin transparan. Serta tidak adanya pungutan liar. 

"Semuanya akan dipermudah," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved