Berita Balangan
BPBD Balangan Tetapkan Status Darurat Karhutla dan Keringan, 12 Agustus hingga 31 Oktober 2024
BPBD Kabupaten Balangan siapkan personel dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Balangan
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID,PARINGIN- BPBD Kabupaten Balangan siapkan personel dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Balangan.
Melalui apel kesiapsiagaan di halaman Kantor Bupati Balangan, Balangan, Kamis (22/8/2024), personel gabungan disiapkan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Balangan, H. Rahmi, dan dihadiri oleh berbagai unsur terkait, termasuk TNI/Polri, Tagana, Satpol PP, Dinas Perhubungan, mitra perusahaan, anggota pramuka, serta pasukan kesiapsiagaan lainnya.
Rahmi menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi ancaman Karhutla dan kekeringan di Kabupaten Balangan tahun 2024.
Baca juga: Memasarkan Sepeda Motor Hasil Tindak Pidana, Pria di Balangan Ini Lolos dari Tuntutan Hukum
Baca juga: Ingatkan Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Tabalong Layangkan Imbauan ke Seluruh Kades
Terang Rahmi, apel kesiapsiagaan merupakan bagian dari tahapan persiapan yang telah dilaksanakan untuk antisipasi dan memininalisir dampak Karhutla.
"Ini merupakan upaya untuk menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan serta bahaya kekeringan di Balangan," katanya.
Lebih lanjut, Rahmi menyampaikan bahwa Kabupaten Balangan saat ini tengah berada di puncak musim kemarau tahun 2024, sesuai dengan rilis yang disampaikan oleh BMKG Provinsi Kalimantan Selatan.
Sebagai langkah antisipatif, BPBD Kabupaten Balangan telah menetapkan status keadaan darurat Karhutla dan kekeringan sejak 12 Agustus 2024, yang akan berlaku hingga 31 Oktober 2024.
Pasca persiapan personel dan peralatan untuk penanganan Karthutla tersebut, BPBD Kabupaten Balangan juga akan mendirikan posko induk siaga Karhutla, yang melibatkan seluruh instansi terkait, termasuk TNI-Polri, ORARI, dan Tagana.
Rahmi berharap melalui upaya kesiapsiagaan ini, ancaman Karhutla dan kekeringan di Kabupaten Balangan dapat diminimalkan.
Terlebih ujar Rahmi hingga saat ini belum ada laporan Karhutla ataupun ditemukannya titik hotspot. Terkecuali pada area tambang yang memang seringkali terbaca adanya titik hotspot.
(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)
Lebih 100 Gram Sabu Dimusnahkan, Hasil Ungkap Kasus Lima Perkara di Polres Balangan |
![]() |
---|
Miliki 94 Gram Sabu, Penjual Narkoba di Desa Matang Lurus Dibekuk Satresnarkoba Polres Balangan |
![]() |
---|
Bahagianya Sugiono Warga Batumandi Balangan, Bersyukur Tempat Tinggalnya Diperbaiki |
![]() |
---|
Keluhan tak Ada Toilet dari Pemohon Dokumen Kependudukan di Disdukcapil Balangan Ditindaklanjuti |
![]() |
---|
Utamakan Layanan Masyarakat, Layanan SKCK Polres Balangan Tetap Buka di Hari Libur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.