Opini Publik
Kontroversi Upaya Pembatalan Putusan MK oleh DPR, Ancaman terhadap Supremasi Hukum dan Demokrasi
Namun, demokrasi di Indonesia menghadapi tantangan ketika Baleg DPR RI berupaya menganulir putusan MK yang bersifat final dan mengikat
Oleh: Muhamad Arifin, Mahasiswa S1 FH ULM dan Koordinator LS VINUS Kalsel
BANJARMASINPOST.CO.ID - DEMOKRASI merupakan sistem pemerintahan yang memberikan kekuasaan kepada rakyat untuk menentukan pemimpinnya serta berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan.
Prinsip utama demokrasi adalah kedaulatan rakyat, di mana keputusan penting diambil melalui mekanisme yang transparan dan adil, serta menghormati hak-hak asasi manusia dan supremasi hukum. Namun, demokrasi di Indonesia menghadapi tantangan ketika Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berupaya menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat.
Baleg DPR RI sendiri baru saja menolak menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PUU-XXII/2024 soal syarat usia minimum calon kepala daerah dan mengakali putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik peserta Pemilu.
Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan tertinggi dalam urusan konstitusi, memiliki peran penting dalam menegakkan konstitusi dan menjaga hak-hak rakyat.
Keputusan yang diambil MK seharusnya dihormati dan dijalankan oleh semua pihak, termasuk lembaga legislatif. Pengabaian atau pembatalan putusan MK oleh Baleg DPR RI menimbulkan kekhawatiran serius tentang keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
Hal ini bisa dilihat sebagai upaya mengesampingkan prinsip check and balances, yang merupakan pilar penting dalam sistem demokrasi. Dengan menganulir putusan MK, Baleg DPR RI dianggap telah melampaui batas wewenangnya dan mengabaikan supremasi hukum, yang pada gilirannya dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Situasi ini juga mencerminkan tantangan yang lebih luas dalam demokrasi Indonesia, di mana kepentingan politik sering kali berbenturan dengan prinsip-prinsip hukum dan keadilan.
Jika lembaga legislatif terus-menerus mencampuri atau bahkan menganulir keputusan pengadilan konstitusi, maka mekanisme pengawasan yang seharusnya melindungi demokrasi akan melemah.Untuk menjaga keutuhan demokrasi, penting bagi semua pihak, termasuk DPR, untuk menghormati putusan MK dan bekerja dalam kerangka hukum yang ada.
Pemulihan kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi memerlukan komitmen terhadap prinsip-prinsip hukum dan konstitusi, serta penegakan hak-hak rakyat tanpa intervensi politik yang berlebihan.Dalam konteks ini, peran masyarakat sipil, media, dan institusi lainnya sangat penting untuk terus mengawasi dan mengkritisi langkah-langkah yang dapat merusak tatanan demokrasi di Indonesia.
Dialog yang konstruktif dan transparansi dalam proses pengambilan keputusan harus diutamakan demi kepentingan rakyat dan masa depan demokrasi yang lebih baik.
Tindakan menganulir putusan MK oleh Baleg DPR RI menimbulkan beberapa implikasi serius. Pertama, krisis legitimasi dan kepercayaan publik. Pembatalan putusan MK oleh lembaga legislatif itu dapat merusak legitimasi MK sebagai penjaga konstitusi.
Jika putusan MK tidak dihormati, maka kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dan hukum akan menurun. Ini bisa berdampak buruk pada stabilitas hukum dan tata negara.
Kedua, pelemahan prinsip check and balances. Demokrasi yang sehat membutuhkan keseimbangan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. MK berfungsi sebagai pengawas agar legislatif dan eksekutif tidak bertindak di luar kewenangannya.
Jika putusan MK dapat dianulir oleh DPR, maka fungsi pengawasan ini akan melemah, mengakibatkan potensi abuse of power.
Ketiga, ancaman terhadap supremasi hukum. Supremasi hukum adalah prinsip utama dalam demokrasi di mana hukum harus menjadi panduan utama bagi semua tindakan negara.
Pembatalan putusan MK oleh DPR dapat dilihat sebagai pelanggaran terhadap prinsip ini, yang pada akhirnya bisa mengarah pada praktik pemerintahan yang sewenang-wenang.
Keempat, dampak pada hak asasi dan kepentingan publik. MK sering kali mengambil keputusan yang berhubungan dengan perlindungan hak asasi manusia dan kepentingan publik.
Jika keputusan-keputusan ini dapat dibatalkan, maka hak-hak dasar warga negara bisa terancam, dan kepentingan umum bisa dikorbankan demi kepentingan politik jangka pendek.
Kelima, preseden berbahaya. Jika DPR RI berhasil menganulir putusan MK dalam satu kasus, hal ini bisa menjadi preseden berbahaya bagi kasus-kasus lain di masa depan
. Lembaga-lembaga negara lain mungkin merasa bahwa mereka juga bisa mengabaikan atau mengubah putusan MK jika dirasa tidak sejalan dengan kepentingan mereka. Untuk menjaga agar demokrasi tetap kokoh dan supremasi hukum terjaga, penting bagi semua pihak untuk menghormati putusan MK dan menjalankannya dengan penuh tanggung jawab.
Pemisahan kekuasaan dan fungsi pengawasan antarlembaga negara harus dijaga dengan ketat agar tidak terjadi tumpang tindih atau penyalahgunaan wewenang. Masyarakat juga harus terus terlibat aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan menjaga agar setiap tindakan pemerintah sesuai dengan konstitusi.
Partisipasi aktif ini bisa diwujudkan melalui berbagai cara, seperti kampanye publik, aksi damai, advokasi hukum, dan dialog dengan para wakil rakyat. Media massa juga memiliki peran penting dalam menginformasikan masyarakat dan menjaga transparansi proses politik.
Selain itu, diperlukan langkah-langkah reformasi di dalam tubuh legislatif untuk memastikan bahwa DPR berfungsi sesuai dengan tugasnya sebagai pembuat undang-undang, tanpa melanggar batas-batas kekuasaan yang telah ditetapkan oleh konstitusi.
Pendidikan hukum dan politik yang lebih baik bagi anggota parlemen bisa menjadi salah satu solusi untuk mengurangi konflik antara legislatif dan yudikatif.
Dalam menghadapi tantangan ini, dialog yang konstruktif antara berbagai lembaga negara dan masyarakat sipil sangat diperlukan.
Dialog ini harus didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Dengan demikian, demokrasi di Indonesia dapat tetap terjaga, dan kepercayaan rakyat terhadap institusi negara bisa dipulihkan.
Dengan menegakkan supremasi hukum dan memastikan bahwa keputusan hukum dihormati dan dilaksanakan, Indonesia dapat terus bergerak maju sebagai negara demokrasi yang kuat dan stabil. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.