Unjuk Rasa Revisi UU Pilkada

Aksi Kawal Putusan MK, Walhi Kalsel: Jangan Mau Lagi Ditipu

Walhi Kalimantan Selatan  ikut menyuarakan pengawalan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan penolakan revisi UU Pilkada.

|
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
Aksi teatrikal dalam unjuk rasa Tolak Revisi UU Pilkada dan Kawal Putusan MK, di depan gedung DPRD Kalsel, Jumat (23/8/2024) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Selatan, Kisworo Dwi Cahyono ikut menyuarakan pengawalan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan penolakan revisi UU Pilkada.

Pria yang akrab disapa Cak Kiss itu turut hadir di tengah ratusan massa aksi di depan gedung DPRD Provinsi Kalsel, Jumat (23/8/2024).

Meski Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengklaim revisi UU Pilkada dibatalkan, Kiss mengatakan masyarakat masih tetap harus mengawal.

“Jangan mau lagi ditipu. Berkaca pada pengalaman, banyak UU terselubung yang tiba-tiba disahkan,” ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Ingatkan Potensi Pelanggaran Administrasi Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapin

Baca juga: Pastikan Kesiapan Pengamanan, Polres Tabalong Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Intan 

Kiss menyebut, ada perbedaan sikap yang dilakukan DPR terhadap penggodokan undang-undang.

“Jika itu menguntungkan oligarki atau kepentingan mereka, akan sangat cepat diproses. Tetapi UU yang berpihak kepada rakyat terkesan lamban. Misalnya, RUU Perampasan Aset yang sudah bertahun-tahun tak ditindaklanjuti,” ujarnya.

Hingga sore, aksi Kawal Putusan MK masih berlangsung. Massa belum meninggalkan ruas Jalan Lambung Mangkurat.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved