Unjuk Rasa Revisi UU Pilkada

Demo Kawal Putusan MK di Kalsel, Massa Lakukan Bakar Ban

Hingga Jumat (23/8/2024) petang, aksi Kawal Putusan MK dan Tolak Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan masih berlangsung.

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
Jumat (23/8/2024) petang, massa aksi Tolak Revisi UU Pilkada dan Kawal Putusan MK melakukan bakar ban di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Hingga Jumat (23/8/2024) petang, aksi Kawal Putusan MK dan Tolak Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan masih berlangsung.

Setelah sempat bentrok dengan aparat, ratusan massa aksi masih bertahan di ruas Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin.

Sembari berorasi, massa juga melakukan aksi bakar ban di persimpangan jalan Hasanudin HM, dekat Bank BCA.

Massa sempat ditemui anggota DPRD Kalsel, Suripno Sumas. Namun tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Baca juga: Aksi Kawal Putusan MK, Walhi Kalsel: Jangan Mau Lagi Ditipu

Baca juga: Bawaslu Ingatkan Potensi Pelanggaran Administrasi Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapin

Sebelumnya, massa menuntut untuk bertemu Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK. Namun, Supian diketahui sedang berada di  wilayah konstituennya karena agenda sosialisasi.

Massa menuntut Ketua DPRD Kalsel menyatakan sikap mengawal putusan MK. Mereka juga meminta wakil rakyat untuk menjamin tak ada revisi UU Pilkada.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved