Unjuk Rasa Revisi UU Pilkada
Demo Kawal Putusan MK di Kalsel, Massa Lakukan Bakar Ban
Hingga Jumat (23/8/2024) petang, aksi Kawal Putusan MK dan Tolak Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan masih berlangsung.
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Hingga Jumat (23/8/2024) petang, aksi Kawal Putusan MK dan Tolak Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan masih berlangsung.
Setelah sempat bentrok dengan aparat, ratusan massa aksi masih bertahan di ruas Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin.
Sembari berorasi, massa juga melakukan aksi bakar ban di persimpangan jalan Hasanudin HM, dekat Bank BCA.
Massa sempat ditemui anggota DPRD Kalsel, Suripno Sumas. Namun tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Baca juga: Aksi Kawal Putusan MK, Walhi Kalsel: Jangan Mau Lagi Ditipu
Baca juga: Bawaslu Ingatkan Potensi Pelanggaran Administrasi Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapin
Sebelumnya, massa menuntut untuk bertemu Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK. Namun, Supian diketahui sedang berada di wilayah konstituennya karena agenda sosialisasi.
Massa menuntut Ketua DPRD Kalsel menyatakan sikap mengawal putusan MK. Mereka juga meminta wakil rakyat untuk menjamin tak ada revisi UU Pilkada.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
Jurnalis Bpost Jadi Korban Kekerasan Polisi saat Liput Aksi Kawal Putusan MK di DPRD Kalsel |
![]() |
---|
Walhi Kalsel Kecam Aparat Pasca Tindakan Represif Terhadap Mahasiswa yang Demo di DPRD Kalsel |
![]() |
---|
Belasan Mahasiswa di Banjarmasin Luka Kena Pentung Saat Demo di DPRD Kalsel, Ini Sikap LBH Borneo |
![]() |
---|
Bentrok Massa dengan Polisi, Walhi Kalsel Kecam Tindakan Respresif Aparat saat Demo Kawal Putusan MK |
![]() |
---|
Pasca Ricuh Aksi Kawal Putusan MK di DPRD Kalsel, LBH Borneo Nusantara Buka Posko Aduan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.