Pilkada Kalsel 2024

Sejumlah Paslon Sudah Pesan Tanggal Mendaftar di KPU, Muhidin-Hasnur Minta di Hari Terakhir

Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Andi Tenri Sompa mengatakan, baru ada satu bakal calon yang meminta jadwal ke KPU Provinsi Kalimantan Selatan.

Instagram Haji Muhidin
Pasangan Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman resmi menerima Surat Keputusan (SK) B1-KWK dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk maju di Pilkada Kalimantan Selatan tahun 2024. 


BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Menjelang pendaftaran bakal calon Gubernur Kalimantan Selatan dan bakal calon Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, rupanya, sudah ada yang meminta jadwal ke KPU Provinsi Kalimantan Selatan.

Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Andi Tenri Sompa mengatakan, baru ada satu bakal calon yang meminta jadwal ke KPU Provinsi Kalimantan Selatan.

Rencananya yang akan melakukan pendaftaran dan sudah meminta jadwal yakni pasangan H Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman. “Mereka minta waktu kepada kami,” katanya.

Rencananya, H Muhidin akan mendaftar pada 29 Agustus 2024 pukul 10.00 Wita. Meski demikian, disebutkannya, H Muhidin belum bersurat resmi. “Secara lisan,” ujarnya.

Ia menyebut, pendaftaran akan dibuka sejak 27 hingga 29 Agustus nanti. 

Tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati yakni pada 27 Februari hingga 16 November 2024 pemberitahuan dan pendaftaran. 

Kemudian pada 24 April hingga 31 Mei 2024 penyerahan daftar penduduk. Selanjutnya pada 5 Mei hingga 19 Agustus 2024 pemenuhan persyaratan bagi pasangan calon perseorangan. Pada 24 hingga 26 Agustus 2024 pengumuman pendaftaran.

Kemudian tahap pendaftaran pasangan calon pada 27 hingga 29 Agustus 2024. 27 Agustus hingga 21 September 2024 tahap penelitian persyaratan calon. 22 September penetapan pasangan calon. 25 September hingga 23 November tahap pelaksanaan kampanye.

Sementara, di KPU Banjarmasin, meski pendaftaran belum dibuka, juga sudah ada beberapa bakal calon yang memberitahu akan mendaftar ke KPU. Namun, belum ada yang bersurat resmi ke KPU Kota Banjarmasin.

Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rusnaillah mengatakan, ketika mereka belum bersurat, artinya para bakal calon belum resmi akan mendaftar. Sebab, jika belum ada surat resmi jadwal bisa berubah sewaktu-waktu.

Rencananya, Arifin Noor dan M Supian Akbari akan mendaftar pada 29 Agustus pukul 16.00 Wita. Sedangkan M Yamin dan Hj Ananda akan mendaftar pada 28 Agustus. “Tapi ini belum resmi bersurat,” katanya.

Pemberitahuan pendaftaran ini tidak resmi. Karena Arifin Noor memberitahu via WhatsApp. Sedangkan M Yamin memberitahu kepada komisioner KPU M Subhani.

Bakal Calon Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor mengatakan jika ia akan mendaftar sesuai dengan jadwal itu. Terlebih, untuk syarat ia sudah mencukupi.

B1 KWK yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP dan Ketua Umum Demokrat akan menjadi bekal pada pendaftaran nanti. “Insya Allah kami akan mendaftar di hari itu. Mohon doanya,” katanya. 

Pengumam pendaftaran dilakukan telah dilakukan oleh KPU secara serentak, tidak terkecuali di Kota Banjarbaru.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved