Pilkada Kalsel 2024

Sejumlah Paslon Sudah Pesan Tanggal Mendaftar di KPU, Muhidin-Hasnur Minta di Hari Terakhir

Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Andi Tenri Sompa mengatakan, baru ada satu bakal calon yang meminta jadwal ke KPU Provinsi Kalimantan Selatan.

Instagram Haji Muhidin
Pasangan Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman resmi menerima Surat Keputusan (SK) B1-KWK dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk maju di Pilkada Kalimantan Selatan tahun 2024. 

Pada pengumuman pendaftaran tersebut KPU Banjarbaru menjelaskan, bahwa syarat minimal pendaftaran Paslon memiliki, yakni suara sah 14.365.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan KPU Kota Banjarbaru Nomor 107 Tahun 2024 tentang Perubahan Keputusan KPU Kota Banjarbaru Nomor 104 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal Perolehan Kursi dan Suara Sah Parpol dan Gabungan Parpol Peserta Pemilu tahun 2024.

"Syarat untuk mengajukan Pasangan Calon pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Tahun 2024 telah kami sesuaikan dengan Putusan MK," kata Ketua KPU Kota Banjarbaru, Dahtiar, Minggu (25/8). (wie/mel)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved