Berita Banjarmasin

Digelar PAW, M Rian Zulfikar Gantikan Rusbandi di DPRD Kota Banjarmasin

Partai Golkar Kota Banjarmasin menyurati KPU Kota Banjarmasin untuk melakukan PAW caleg terpilih Rusbandi yang akan digantikan oleh M Rian Zulfikar. 

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Edi Nugroho
www.banjarmasinkota.go.id
Ilustrasi: Gedung DPRD Kota Banjarmasin 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Per 2 September 2024, Partai Golkar Kota Banjarmasin menyurati KPU Kota Banjarmasin untuk melakukan pengganti antar waktu (PAW) caleg terpilih Rusbandi yang akan digantikan oleh M Rian Zulfikar. 

Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rusnailah mengatakan, Partai Golkar sudah menyurati KPU. 

"Setelah ini kami akan menerbitkan SK. Lalu akan diteruskan ke Pemeirntah Kota Banjarmasin dan ke Tapem," katanya.

Lalu apakah sempat Rian dilantik berbarengan dengan caleg terpilih lainnya?

Baca juga: Plat Abjad Nama Tertutup, Tugu Batas Kabupaten Barito Kuala Kini Ditumbuhi Semak Belukar

Baca juga: Ada Rute Bus Tayo ke Martapura, Dishub Banjar Agendakan Musyawarah dengan Sopir Angkot dan Organda

Rusnailah meyakini jika proses selama 7 hari sebelum pelantikan pada 9 September nanti masih cukup. 

"Selanjutnya dari Tapem diteruskan ke Gubernur," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved