Konflik Guru SMK dengan Kadisdikbud
Postingan Sorot Etika Kadisdikbud Kalsel hingga Viral di Medsos, Kabid SMK: Guru Honor tak Dipecat
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, Muhammaddun kembali menjadi sorotan.
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Edi Nugroho
Amalia yang mengaku tidak tahan dengan asap rokok, mencoba memberitahukan hal itu kepada Muhammaddun.
"Saya sudah sangat sopan sekali bilang kalau tidak tahan asap rokok, karena ruangan rapat tertutup dan full AC," katanya, Selasa (3/9/2024).
Bukannya mendapatkan respon yang baik, Amalia mengaku saat itu langsung di suruh keluar ruangan oleh Muhammaddun.
Guru yang masih berstatus honorer itu pun langsung bergegas menuju pintu keluar, meninggalkan ruang rapat.
Setelah postingannya viral, Amalaia kemudian dipanggil oleh kepala sekolahnya. Saat itu Amalia diminta menghapus postingannya tersebut, dengan alasan untuk kebaikan bersama.
"Kalau saya hapus artinya saya tidak punya pendirian, jadi saya tidak mau. Saya juga siap menerima konsekuensinya apabila saya harus dipecat," ujarnya.
Tidak sekedar menceritakan pengalaman pahitnya, Amalia juga berharap kepada Gubernur Kalsel, untuk bisa lebih selektif dalam memilih kepala SKPD.
"Kepada Gubernur Kalsel saat ini maupun selanjutnya, tolong pilih kepala dinas yang berbobot, jangan sampai seperti ini urak-urakan sehingga menjadi contoh yang tidak baik," ungkapnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
Soroti Konflik Guru SMK dengan Kadisdikbud Kalsel, Begini Kata Pemerhati Pendidikan |
![]() |
---|
Kadisdikbud Kalsel Tak Kunjung Beri Klarifikasi, Begini Guru SMK Ini Luapkan Kekesalan |
![]() |
---|
Ombudsman Kalsel Tanggapi Guru SMK di Banjarbaru yang Ungkap Dugaan Tindakan tak Sopan Kadisdikbud |
![]() |
---|
Ramai-ramai Dukung Amalia, Guru SMK yang Tegur Kadisdikbud Kalsel Merokok di Ruang Ber-AC |
![]() |
---|
Posting Pengalaman Tak Mengenakkan Ketemu Muhammadun, Honorer SMK di Banjarbaru Tak Takut Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.