CPNS 2024

Terlanjur Beli? Ini Cara Refund E-meterai Pendaftaran CPNS 2024, Simak Ketentuannya

Meterei elektronik atau E-meterai yang sudah dibeli online dari website Peruri bisa di-refund, begini cara dan ketentuannya

Editor: Rahmadhani
Tangkap layar https://meterai-elektronik.com/
Inilah cara mengajukan refund e-Meterai yang sudah terlanjur dibeli online dari website perum Peruri 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 banyak yang mengeluhkan sudah terlanjur membeli e-Meterai di portal https://meterai-elektronik.com tetapi tak bisa dipakai. 

Sebenarnya meterei elektronik atau E-meterai yang sudah dibeli dari Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) bisa mengajukan refund (pengembalian dana)

Hal itu disampaikan oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) melalui unggahan Instagram resminya, @peruri.indonesia pada Selasa (3/9/20204).

Adapun proses pengembalian dana e-meterai harus mengikuti langkah-langkah yang telah ditetapkan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. 

Lalu, bagaimana cara dan ketentuan refund e-Meterai Peruri? 

Bagi pendaftar CPNS 2024 yang sudah membeli e-Meterai dan ingin mengajukan refund, ada sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan, yaitu:

1. Pengajuan pengembalian dana maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil

2. Pembatalan pembelian hanya bisa dilakukan dalam satu invoice pembelian kuota secara utuh

3. Tidak bisa dilakukan pembatalan pembelian hanya untuk beberapa keping e-meterai dalam satu invoice

Baca juga: Diperbolehkan Menggunakan Meterai Tempel, Pelamar CPNS di HST Membludak

Baca juga: Ingatkan Pelamar CPNS Tidak Mendaftar di Akhir Pendaftaran, Kepala BKPSDM Kotabaru : Nanti Lelet

4. Permintaan pembatalan pembelian akan diproses maksimal 45 hari kalender

5. Uang yang dikembalikan berjumlah 75 persen dari total pembayaran pada invoice pembelian

6. Jika kuota user tidak mencukupi untuk pembatalan pembelian maka pengajuan tidak akan diproses


Cara Refund e-Meterai Peruri

Berikut langkah-langkah atau cara refund e-meterai Peruri:

1. Kirim email ke ca.digital@peruri.co.id dengan Subject: CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meteral-elektronik.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved