CPNS 2024
Terlanjur Beli? Ini Cara Refund E-meterai Pendaftaran CPNS 2024, Simak Ketentuannya
Meterei elektronik atau E-meterai yang sudah dibeli online dari website Peruri bisa di-refund, begini cara dan ketentuannya
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 banyak yang mengeluhkan sudah terlanjur membeli e-Meterai di portal https://meterai-elektronik.com tetapi tak bisa dipakai.
Sebenarnya meterei elektronik atau E-meterai yang sudah dibeli dari Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) bisa mengajukan refund (pengembalian dana)
Hal itu disampaikan oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) melalui unggahan Instagram resminya, @peruri.indonesia pada Selasa (3/9/20204).
Adapun proses pengembalian dana e-meterai harus mengikuti langkah-langkah yang telah ditetapkan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Lalu, bagaimana cara dan ketentuan refund e-Meterai Peruri?
Bagi pendaftar CPNS 2024 yang sudah membeli e-Meterai dan ingin mengajukan refund, ada sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan, yaitu:
1. Pengajuan pengembalian dana maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil
2. Pembatalan pembelian hanya bisa dilakukan dalam satu invoice pembelian kuota secara utuh
3. Tidak bisa dilakukan pembatalan pembelian hanya untuk beberapa keping e-meterai dalam satu invoice
Baca juga: Diperbolehkan Menggunakan Meterai Tempel, Pelamar CPNS di HST Membludak
Baca juga: Ingatkan Pelamar CPNS Tidak Mendaftar di Akhir Pendaftaran, Kepala BKPSDM Kotabaru : Nanti Lelet
4. Permintaan pembatalan pembelian akan diproses maksimal 45 hari kalender
5. Uang yang dikembalikan berjumlah 75 persen dari total pembayaran pada invoice pembelian
6. Jika kuota user tidak mencukupi untuk pembatalan pembelian maka pengajuan tidak akan diproses
Cara Refund e-Meterai Peruri
Berikut langkah-langkah atau cara refund e-meterai Peruri:
1. Kirim email ke ca.digital@peruri.co.id dengan Subject: CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meteral-elektronik.com
| Calon PNS-PPPK Kecewa Pengangkatan Diundur, Warga Banjarmasin Ini Terlanjur Mundur sebagai Manajer |
|
|---|
| Kemenpan RB Pastikan Jadwal Pengangkatan CPNS 2024 Serentak 1 Oktober 2025, PPPK 1 Maret 2026 |
|
|---|
| Pemprov Kalsel Umumkan Proses Pemberkasan CPNS 2024, 25 Formasi Kosong |
|
|---|
| Daftar Dokumen untuk Pengisian Daftar Riwayat Hidup NIP CPNS 2024, Simak Panduan dan Jadwalnya |
|
|---|
| Tutorial Cek Pengumuman Hasil PPPK Kemenag 2024 bagi Peserta yang Lolos, Simak Syarat isi DRH |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.