Rakat Mufakat

Luncurkan Inovasi Pelayanan Publik, PN Kandangan Permudah Masyarakat HSS Ikuti Sidang Permohonan

Untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat HSS,PN Kandangan luncurkan tiga inovasi, ini tujuannya

|
Penulis: Hanani | Editor: Irfani Rahman
Diskominfo HSS untuk BPost
Peresmian tiga inovasi pelayanan publik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, yang dihadiri Camat Daha Selatan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN- Pengadilan Negeri Kandangan Kelas IB meluncurkan tiga program inovasi pelayanan public. Si-Polin (Sistem PosBakum Online), Mba-Sari (Mobile Barcode Saran dan Kritik), dan Ketupat Kandangan (Keluarga Terbantu Cepat dan Tepat di Wilayah Hukum Kandangan). 

Inovasi tersebut untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat HSS

Peluncuran di Aula Kecamatan Daha Selatan, Rabu (11/9/2024), dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten HSS, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten HSS, Kepala Kepolisian Sektor Daha Selatan, Komandan Rayon Militer Daha Selatan, Camat Daha Selatan, Para Kepala Desa di wilayah Kecamatan Daha Selatan.

Si-Polin bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat Daha, mendapatkan pelayanan Pos Bantuan Hukum secara daring. Memudahkan akses bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan.

 Adapun Mba-Sari, dengan teknologi barcode, memungkinkan masyarakat menyampaikan saran dan kritik secara langsung melalui perangkat mobile.

Kegiatan juga diisin kampanye bersama zona integritas dan anti gratifikasi
Kegiatan juga diisin kampanye bersama zona integritas dan anti gratifikasi

Sedangkan Ketupat Kandangan berfokus pada percepatan dan ketepatan pelayanan hukum kepada keluarga di wilayah hukum Kandangan. Camat Daha Selatan, Ahmad Yani, menyatakan, penyelenggarakan sidang di luar pengadilan, yang sangat membantu masyarakat Daha, terutama bagi warga yang kurang mampu dan tinggal jauh dari pusat kota.

“Kami pemerintah kecamatan sangat terima kasih kepada jajaran PN Kandangan atas inovasi ini. Sidang di luar kantor pengadilan, sangat membantu masyarakat di wilayah Daha yang secara jarak cukup jauh dari kota Kabupaten. Ini sangat membantu warga kurang mampu,” kata Yani.

Sementara itu, Ketua PN Kandangan Ngurah Suradatta Dharmaputra menjelaskan, inovasi ini langkah strategis pihaknya dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum. Khususnya dalam memanfaatkan teknologi agar lebih dekat dengan masyarakat.

Disebutkan, Aplikasi ini diluncurkan untuk melayani masyarakat di seluruh Kabupaten HSS.

“Warga  yang berurusan dengan pengadilan terkait perdata permohonan, seperti terkait administrasi kependudukan. Pemohon tingga mengikuti sidang di tempat tinggal mereka tanpa perlu datang ke Kantor PN di Kandangan, dan diselesaikan saat itu juga," ujar Ngurah Suradatta. (AOL)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved