Kriminalitas Banjarmasin
Perampas Motor Kurung IRT di Kamar, Ini Modus yang Dipakai Pelaku Menurut Polisi
Yenny Helda Heryudha (37), yang menjadi korban perampasan sepeda motor di depan rumah pelaku, Muhammad Yasir (30)
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sebuah aksi pencurian dengan kekerasan terjadi di kawasan Banjarmasin Selatan pada Senin (9/9/2024) malam.
Peristiwa ini menimpa seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Yenny Helda Heryudha (37), yang menjadi korban perampasan sepeda motor di depan rumah pelaku, Muhammad Yasir (30), di Jalan Mangga Besar, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Kejadian bermula ketika Yenny menerima pesan WhatsApp dari pelaku, yang berpura-pura menawarkan pekerjaan kepada korban. Pelaku mengarahkan Yenny untuk datang ke rumahnya dan membawa berbagai dokumen.
Sesampainya di lokasi sekitar pukul 21.30 Wita, korban memarkir sepeda motornya, Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi DA 6056 ADA, di depan rumah pelaku.
Namun, tak disangka, pelaku tiba-tiba mengambil kunci sepeda motor tersebut dan menarik Yenny masuk ke dalam rumahnya.
Di dalam rumah, Yenny dipaksa masuk ke kamar oleh pelaku yang mengancam dengan pisau dapur sepanjang 26 cm.
"Pelaku mengunci korban di dalam kamar sambil membawa kabur sepeda motor milik korban," ujar Kanitreskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Iptu Sudirno, Rabu (18/9/2024).
Berdasarkan keterangan korban, menurut Sudirno, pelaku sempat kembali ke rumah dengan membawa minuman, menenangkan korban, dan berjanji akan mengembalikan sepeda motor tersebut. Namun, hingga pukul 05.00 Wita keesokan harinya, sepeda motor tak kunjung kembali.
Yenny akhirnya diantar pulang oleh pelaku, namun mengalami kerugian hingga Rp 8 juta. Merasa ditipu dan diancam, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Banjarmasin Selatan pada Rabu (11/9/2024).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Banjarmasin Selatan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada hari yang sama.
Pelaku ditangkap di Jalan Gerilya Komplek Mahatama, Kelurahan Tanjung Pagar, beserta barang bukti dua buah pisau dapur yang digunakan untuk mengancam korban.
"Pelaku kini sudah kami amankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan," tambah Sudirno. (sul)
perampasan motor
Pelaku curas
Curas
pencurian dengan kekerasan
Kecamatan Banjarmasin Selatan
Polsek Banjarmasin Selatan
Jalan Mangga Besar
Kelurahan Tanjung Pagar Banjarmasin
| Peandra Dikeroyok Pakai Senjata Tajam, Polisi Bekuk Tiga Anggota Geng Pasber |
|
|---|
| Aksi Terekam CCTV, Pencuri Uang Kaum Masjid di Sekretariat Kampus Uniska Dicokok Polisi |
|
|---|
| Berupaya Hindari Polisi, Pria Teler Tepergok Bawa Celurit dan Keris |
|
|---|
| Kurir Narkoba Dituntut 9,5 Tahun Penjara, Terdakwa Juga Terancam Denda Rp 500 Juta |
|
|---|
| Diduga Gelapkan Uang Hingga Miliaran, Bendahara Perusahaan Dilaporkan ke Polda Kalsel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.