Berita HSU

Tingkatkan Pelayanan, Samsat Amuntai Gelar Forum Konsultasi Publik

UPPD Samsat Amunta menggelar forum konsultasi publik peningkatan pelayanan publik dalam pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini tujuannya

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati
Forum konsultasi pelayanan publik UPPD Samsat Amuntai 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - UPPD Samsat Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar forum konsultasi publik peningkatan pelayanan publik dalam pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), di Desa Panangkalaan Kecamatan Amuntai Utara, Kamis (26/9/2024). 

Konsultasi publik ini digelar mengingat saat ini Samsat Amuntai satu minggu terakhir menempati kantor baru, kegiatan ini untuk membahas standar pelayanan publik. Meskipun saat ini masih banyak fasilitas yang masih perlu dilengkapi. 

Kepala UPPD Samsat Amuntai Rosda mengatakan pihaknya menerima masukan dalam pelayanan serta fasilitas yang perlu dilengkapi. “Dengan berpindahnya ke kantor baru meskipun baru satu minggu namun pendapatan harian sudah mengalami peningkatan, dengan konsultasi publik ini akan membantu dalam peningkatan pelayanan publik,” ungkapnya. 

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh camat,Satlantas Polres HSU, Jasa Raharja dan Badan pendapatan Daerah serta anggota DPRD Kabupaten HSU. Muhsin Haita dan Budi Lesmana anggota DPRD terpilih mengusulkan beberapa hal yang sebelumnya memang menjadi keluhan bagi masyarakat saat mengurus administrasi kendaraan di Samsat Amuntai. 

“Perlu adanya lahan parkir yang dilengkapi dengan kanopi, lahan parkir sudah luas jika ditambah kanopi akan menambah kenyamanan pengunjung,” ujar Muhsin Haita. 

Baca juga: Viral Video Perkelahian di Sungai Tabuk Banjar, Petugas Tangkap Pelaku, Dua Parang Jadi Bukti

Baca juga: Lowongan Kerja  Adaro Energy Indonesia, Ada Penempatan Tabalong Kalsel hingga Malinau Kaltara

Budi Lesmana yang juga anggota DPRD HSU menambahkan, untuk pembayaran pajak lima tahunan perlu adanya sosialisasi yang lengkap dan jelas sehingga masyarakat memilih untuk mengurus pembayaran pajak sendiri. 

“Saat membayar pajak lima tahunan, perlu adanya pengecekan rangka mesin dan membutuhkan waktu cukup lama untuk menunggu plat kendaraan yang cukup lama itu sebaiknya benar benar dimasukan dalam pemberitahuan penyebabnya agar masyarakat tidak beranggapan bahwa proses di samsat Amuntai lamban,” ujarnya. 

Usai berdiskusi, seluruh peserta juga melihat langsung proses pelayanan di Samsat Amuntai.

Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved