Akreditasi ULM Turun

ULM Gelar Rapat Senat Pasca Akreditasi Anjlok ke C, Hasilkan Lima Poin, Cek Rinciannya

Inilah hasil rapat senat setelah anjloknya akreditasi ULM dari A ke C, Wakil Rektor I Bidang Akademik ungkap ada lima poin

|
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Irfani Rahman
banjarmasinpost.co.id/eka pertiwi
Rektorat Universitas Lambung Mangkurat di Banjarmasin. 

Sebenarnya ada beberapa dosen yang mengajukan menjadi guru besar pada Juli lalu. Namun, semuanya masih dalam perbaikan persyaratan. 

"Juli lalu ada 20 yang mengajukan. Tapi perbaikan. Perbaikan ini bisa diajukan kapan saja. Sedangkan pencopotan harus mengajukan ulang," jelasnya. 

Nasib Wisuda saat Masa Re-Akreditasi  

Iwan menjelaskan, jika dilakukan wisuda saat re-akreditasi pada ijazah bisa mencantumkan akreditasi program studi. 

Berdasarkan PEPA per Maret lalu Akreditasi ULM diperpanjang hingga 2029. Namun, per 24 Maret akreditasi menjadi baik dan kami harus mengembalikan. 

Terkait wisuda saat masa re-akreditasi menurutnya juga sempat menjadi soal oleh mahasiswa. 

Bahkan, ia baru saja menerima mahasiswa untuk beraudiensi dari Fakultas Kedokteran mengenai sumpah dokter.

"Mereka menanyakan kepada kami dan berdiskusi. Kami sudah jelaskan," bebernya. 

Terkait wisuda, menurutnya, nanti akan ada pencantuman status akreditasi di ijazah.

"Ada prodi tertentu yang bisa mencantumkan alternatif. Bila tidak mencantumkan perguruan tinggi bisa mencantumkan prodi. Prodi unggul maka itu yang akan dicantumkan. Namun, ada bidang tertentu pencantuman akreditasi harus perguruan tinggi maka itu yang akan berpengaruh," katanya. 

Terkait wisuda ini akan dipertimbangkan secara matang. Pihaknya juga akan mengkaji aturan dan dalil-dalilnya mengenai pencantuman akreditasi program studi.

(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi) 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved